SALAH satu upaya dalam rangka meningkatkan kinerja dalam pengelolaan hibah dan bantuan sosial di Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi Banten melalui Biro Kesra melaksanakan Sosialiasi Penerapan Online System dalam Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial, di Pendopo Gubernur, Selasa (3/2/2015).
Acara diikuti sekitar 150 peserta dari seluruh SKPD di Pemprov Banten, instansi vertikal, SKPD yang menangani perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan, kesejahteran rakyat, dan SKPD yang menangani masalah sosial di kabupaten/kota se-Provinsi Banten, serta organisasi kemasyarakatan. Adapun narasumbernya berasal dari Kementerian Dalam Negeri, pakar teknologi informasi, Kepala Biro Kesra Pemprov Banten, Dinas Pendapatan dan Pengelolan Keuangn Daerah (DPPKD) Provinsi Banten, dan Inspektorat Provinsi Banten.
Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Banten Irvan Santoso menjelaskan, sosialisasi ini sebagai sarana untuk menginformasikan sistem pengelolaan hibah dan bansos yang bersumber dari APBD Provinsi Banten kepada para pihak, serta untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi antara Pemprov Banten dengan Pemkab/Pemkot se-Provinsi Banten dan para pihak terkait lainnya, menuju pengelolaan hibah dan bansos yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel di Provinsi Banten.
Irvan menjelaskan bahwa acara sosialisasi ini merupakan tindaklanjut dari telah dilaksanakannya launching Penerapan Hibah Bansos Online oleh Plt. Gubernur Banten Rano Karno pada acara Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) Tahun 2014 di Panimbang, 14 Desember 2014. Sebagai pedoman pelaksanaan penanganan hibah dan bansos di Provinsi Banten, telah ditetapkan Pergub Banten No. 56 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bansos yang Bersumber dari APBD Provinsi Banten.
Materi yang disosialisasikan tidak hanya terkait kebijakan Pemprov Banten, juga para peserta diberikan informasi terkait Kebijakan Pemerintah ke depan terkait hibah dan bansos yang bersumber dari APBD. (ADV/Biro Kesra Setda Provinsi Banten)