• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Pemerintahan

Penyuluh KB Jadi Kewenangan Pusat Lagi

Redaksi by Redaksi
Selasa, 3 Maret 2015 20:19
in Pemerintahan
0
Penyuluh KB Jadi Kewenangan Pusat Lagi
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Penyuluh keluarga berencana (KB) kembali menjadi kewenangan pemerintah pusat setelah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah disahkan. Penarikan kewenangan dari daerah ke pusat ini memudahkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menjalankan program KB. Begitu pula dengan anggarannya.

Demikian disampaikan Kepala Biro Hukum, Organisasi, dan Humas BKKBN Setia Edi saat berkunjung ke Graha Pena Radar Banten, Selasa (3/3/2015). Rombongan BKKBN disambut General Manager Radar Banten Mashudi bersama jajaran redaksi.

Dalam kunjungan ke Banten, Setia Edi menjelaskan, pihaknya telah mendatangi pejabat Badan Kepegawain Daerah di Banten terkait inventarisasi penyuluh KB.

“Sejak sepuluh tahun lalu ketika penyuluh KB menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota, program KB tidak berjalan optimal. Karen itu, kewenangan penyuluh KB kembali ditarik ke BKKBN,” ungkapnya.

Kata dia, penyuluh KB tidak hanya menangani atau sosialisasi KB. Tapi lebih dari itu. Yaitu bagaimana membantu masyarakat dalam menjalankan delapan fungsi keluarga. “Delapan fungsi keluarga itu, pertama keagamaan, kedua sosial budaya, ketiga cinta kasih, dan seterusnya. Nah, masalah cinta kasih ini juga menjadi perhatian. Bagaimana dalam keluarga tumbuh cinta kasih, saling menyayangi antara yang tua dan muda. Juga dalam kehidupan bermasyarakat,” ungkapnya.

Ia berharap dengan penarikan kewenangan ini, maka program KB akan lebih optimal lagi. Seperti dulu, penyuluh akan menyosialisasikan program-program kependudukan dan keluarga berencana ke masyarakat. Datang langsung ke rumah-rumah penduduk.

General Manager Radar Banten Mashudi menyambut baik maksud rombongan BKKBN tersebut. Radar Banten dan media grupnya siap membantu program BKKBN dan menyosialisasikan kepada masyarakat sehingga program KB tercapai sesuai dengan yang diinginkan. (Aas)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Walikota Jaman Sebut Cawagub Kewenangan Golkar Banten

Next Post

Dilantik Iman, Ketua Karang Taruna Cilegon Janji Organisasinya Netral

Next Post
Dilantik Iman, Ketua Karang Taruna Cilegon Janji Organisasinya Netral

Dilantik Iman, Ketua Karang Taruna Cilegon Janji Organisasinya Netral

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pilar Geram Kabel Fiber Optik Ilegal Kembali Dipasang di Tangsel

Pilar Geram Kabel Fiber Optik Ilegal Kembali Dipasang di Tangsel

by Syaiful Adha
Sabtu, 15 Agustus 2026 07:41
0

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID — Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan geram setelah kembali ditemukan pemasangan kabel fiber...

Wali Kota Tangsel Pastikan Pembentukan BUMD Pasar Tak Terkendala Efisiensi Anggaran

Wali Kota Tangsel Pastikan Pembentukan BUMD Pasar Tak Terkendala Efisiensi Anggaran

by Syaiful Adha
Sabtu, 15 Agustus 2026 06:11
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID — Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memastikan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.