CILEGON – Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Cilegon meraih penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas keberhasilannya dalam pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada November 2014 silam.
Dalam seleksi yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) itu, BKN memberikan apresiasinya, lantaran BKD Cilegon dinilai telah melaksanakan proses seleksi dijalankan secara cepat, akuntabel dan transparan. Hingga pada akhirnya sistem itu dinilai berdampak pada terbebasnya unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam mencari SDM aparatur sipil negara yang profesional dan bermartabat.
“Cilegon meraih prestasi sebagai daerah yang terbaik dalam sisi penyelenggaran infrastruktur seperti gedung, peralatan, IT dan SDM pelaksana,” ujar Mahmudin kepada radarbanten.com di ruang kerjanya, Jumat (13/3/2015).
Prestasi berupa sertifikat yang langsung ditandatangani oleh Kepala BKN Eko Sutrino itu, kata dia, diterima di sela rapat koordinasi penataan kepegawaian yang dilakukan di BKN Kantor Regional (Kanreg) III Bandung, Senin (9/3/2015) lalu. “Penilaian atas prestasi itu, diputuskan berdasarkan pemantauan dari tim monitoring dan pengawas BKN yang terjun kelokasi pada saat seleksi CPNS itu dilakukan,” katanya.
Informasi yang ia himpun, lanjutnya, prestasi yang didapat BKD Cilegon itu setelah tim monitoring dan pengawas dari BKN mengumpulkan informasi dan data dari peserta seleksi terkait dengan tingkat keamanan, kenyamanan dan kinerja panitia seleksi dalam memberikan pelayanan kepada peserta pada saat seleksi berlangsung.
Sayangnya, dalam seleksi itu Pemkot Cilegon hanya mampu meraih 78 kursi CPNS dari 82 kuota kursi yang diberikan. Disinggung terkait dengan tidak tercapainya penuh kuota SDM itu, dirinya mengaku persoalan itu kembali kepada kemampuan peserta tes.
“Seluruh daerah di tanah air yang menyelenggarakan seleksi pada waktu itu, tak satupun yang meraih kuota itu hingga seratus persen. Persoalan itu bukan karena kesalahan panitia, maupun pemerintahnya, tapi dikembalikan kepada kemampuan peserta tes, karena ada standar nilai ambang batas yang diberlakukan,” tutupnya. (Devi Krisna)