SERANG – Rapat paripurna DPRD Banten tentang Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Banten Mengenai Rancangan Perda Usul Gubernur tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, di ruang rapat paripurna DPRD Banten, molor hingga satu jam, Senin (23/3/2015).
Dari pantauan radarbanten.com, rapat baru dimulai pada pukul 14.00 dari yang seharusnya pukul 13.00.
Setengah jam sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Kurdi Matin datang ke ruang sidang, namun kursi pimpinan sidang dan sejumlah anggota dewan masih kosong.
Alhasil Kurdi pun memanfaatkaan waktu dimulainya rapat paripurna tersebut dengan berbincang-bincang bersama sejumlah pejabat Pemprov Banten di kursi undangan. (Bayu)