slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Politik

PPP Banten Tuding Kubu Djan Faridz Melanggar AD/ART

Redaksi by Redaksi
25-03-2015 14:50:53
in Politik
PPP Banten Tuding Kubu Djan Faridz Melanggar AD/ART
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Ketua DPW PPP Banten Mardiono menilai kepengurusan DPP PPP yang sah adalah kepengurusan di bawah kepemimpinan M Romahurmuziy, selaku ketua umum terpilih pada Muktamar PPP di Surabaya. Klaim itu, disebut Mardiono, merujuk kepada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang tidak mengesahkan kepengurusan DPP PPP versi Muktamar Jakarta dengan ketua umum, Djan Faridz.

“Tidak ada konflik, yang ada konflik itu hanya di media. Kalau ada perbedaan pendapat antara kader itu harus dipahami dalam rangka menumbuhkembangkan PPP jadi partai yang demokratis,” ujar Mardiono dalam diskusi bertajuk Kisruh Partai Politik yang diselenggarakan Banten Cyber Jurnalis Forum, di Pressroom eks Pendopo Gubernur Banten, Jalan Brigjen KH Syam’un No 5, Kota Serang, Rabu (25/3/2015).

Baca Juga :

Radar Banten Raih IPMA 2025, The Best Jawa, Bali dan Nusa Tenggara

BKPSDM Lebak Catat 165 Orang Peseta PPPK Tidak Mebgikuti Tes CAT

BKPSDM Lebak Catat 165 Orang Peseta PPPK Tidak Megikuti Tes CAT

Ketua DKM Masjid Agung Ats Tsauroh Angkat Bicara Soal SK Walikota Serang

Lebih lanjut Mardiono menilai klaim Djan Faridz sebagai ketua umum cacat administrasi. Pasalnya dalam AD/ART DPP PPP, diatur seorang ketua umum setidaknya harus pernah menjabat pengurus harian di DPP selama satu tahun. “Pak Djan Farid belum pernah menjadi pengurus harian DPP. Jadi tidak nyambung kalau kemudian beliau menyelenggarakan muktamar,” katanya.

Terkait gugatan yang dilakukan mantan Ketua DPP PPP, Surya Dharma Ali, Mardiono menyatakan gugatan tersebut tidak ada kaitannya dengan partai berlambang ka’bah tersebut. “Gugatan yang dilakukan Pak SDA, tergugatnya adalah Kemenkumham. Tidak ada konsiderannya dengan PPP,” katanya.

Selain Mardiono, hadir dalam diskusi yang dipandu Redaktur Pelaksana radarbanten.com Krisna Widi Aria itu, Wakil Sekjen DPD Golkar Banten Bahrul Ulum, dan Komisioner KPU Banten Saeful Bahri. (Wahyudin)

Previous Post

Jadwal Acara Baraya TV, 25 Maret 2015

Next Post

Mesum di Toilet Kampus Untirta, Mahasiswi & Pacarnya Diarak

Related Posts

Radar Banten Raih IPMA 2025, The Best Jawa, Bali dan Nusa Tenggara
Utama

Radar Banten Raih IPMA 2025, The Best Jawa, Bali dan Nusa Tenggara

by AdityaRamadhan
Jumat, 23 Mei 2025 21:46

JAKARTA,RADARBANTEN .CO.ID - Serikat Perusahaan Pers (SPS) kembali menyelenggarakan Serikat Perusahaan Pers Awards, ajang kompetisi bergengsi sebagai bentuk apresiasi karya...

Read moreDetails

BKPSDM Lebak Catat 165 Orang Peseta PPPK Tidak Mebgikuti Tes CAT

BKPSDM Lebak Catat 165 Orang Peseta PPPK Tidak Megikuti Tes CAT

Ketua DKM Masjid Agung Ats Tsauroh Angkat Bicara Soal SK Walikota Serang

Bupati Hasbi Lepas 393 Jemaah Haji Kloter Terakhir Lebak

Kades Sodong Tigaraksa Optimis Jadi Juara dalam Lomba Desa Tingkat Kabupaten Tangerang 2025

Hajatan Budaya Batuceper Digelar 20-22 Juni

Pemkot Tangerang Raih Juara 1 Standar Pelayanan Minimal Award

Jaga Ekosistem, Penyu-Penyu Sakit Dirawat di Carita Pandeglang Kini Kembali ke Laut

Mahasiswa Soroti Pengadaan Sewa Hotel Rp1,2 Miliar oleh Bappeda Kabupaten Tangerang Secara Penunjukan Langsung

Next Post
Mesum di Toilet Kampus Untirta, Mahasiswi & Pacarnya Diarak

Mesum di Toilet Kampus Untirta, Mahasiswi & Pacarnya Diarak

Bentuk Timsus, Korem 064/MY Buru ISIS di Banten

Bentuk Timsus, Korem 064/MY Buru ISIS di Banten

Nyalon Independen, Eks Kopassus: Warga Bosan dengan Raja-raja Kecil

Nyalon Independen, Eks Kopassus: Warga Bosan dengan Raja-raja Kecil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Radar Banten Raih IPMA 2025, The Best Jawa, Bali dan Nusa Tenggara

Radar Banten Raih IPMA 2025, The Best Jawa, Bali dan Nusa Tenggara

by AdityaRamadhan
Jumat, 23 Mei 2025 21:46

JAKARTA,RADARBANTEN .CO.ID - Serikat Perusahaan Pers (SPS) kembali menyelenggarakan Serikat Perusahaan Pers Awards, ajang kompetisi bergengsi sebagai bentuk apresiasi karya...

BKPSDM Lebak Catat 165 Orang Peseta PPPK Tidak Mebgikuti Tes CAT

BKPSDM Lebak Catat 165 Orang Peseta PPPK Tidak Mebgikuti Tes CAT

by Nurandi
Jumat, 23 Mei 2025 19:22

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak mencatat bahwa sebanyak 165 orang peserta Pegawai Pemerintah dengan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak