CILEGON – Dinas Tata Kota (DTK) Cilegon akan melakukan pemutakhiran peta Kota Cilegon, tahun ini. Kepala DTK Cilegon, Aziz Setia Ade mengungkapkan, pemutakhiran peta itu guna mengetahui progres pemanfaatan wilayah di Kota Cilegon, setelah hal yang sama dilakukan 5 tahun lalu.
“Sudah lama sekali kita tidak melakukan pemutakhiran peta, lima tahun lalu. Kita ingin mengetahui perubahan peta kita seperti apa. Perubahan itu bukan berarti pada batas-batas wilayahnya, melainkan pada aktivitas pembangunan yang terjadi di Cilegon,” ujarnya saat ditemui di acara Musrenbang tingkat Kota Cilegon di hotel Grand Mangku Putera, Senin (30/3/2015).
Pemutakhiran itu, lanjut Aziz, meliputi kawasan-kawasan tertentu yang selama ini sudah ditentukan peruntukannya. Seperti kawasan industri, jasa, perdagangan, perumahan, maupun ruang terbuka hijau. Dan dipastikannya, langkah pemutakhiran peta wilayah Kota Cilegon seluas sekira 17.500 hektar itu, juga akan lebih mempermudah kinerja dari SKPD lain yang akan membutuhkannya.
“Kita juga ingin mengetahui wilayah mana saja yang masih kosong, dan apa yang perlu dilakukan untuk kawasan wilayah yang kosong itu. Selain itu juga nantinya pemutakhiran peta ini bisa dijadikan guide bagi SKPD lain dalam kelangsungan kinerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” jelasnya.
Diketahui, untuk melakukan pemutakhiran peta itu, pihaknya sudah melakukan lelang beberapa waktu lalu dan dimenangkan oleh PT Mitrakawasa Konsulindo dengan nilai anggaran sekira Rp321 juta, dari nilai HPS (harga perkiraan sendiri) senilai Rp328 juta. (Devi Krisna)