SERANG – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang Ferry Teruna, meminta Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten Rano Karno menunjuk Penjabat Bupati Serang yang bebas dari kepentingan politik. Permintaan itu disampaikan Ferry terkait akan habisnya masa jabatan pasangan Taufik Nuriman dan ratu Tatu Chasanah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang pada 28 Juli mendatang.
“Sesuai amanat Undang-undang 1945, pemerintah sebagai pelayan publik harus bebas dari kepentingan. Peran dan fungsi penjabat bupati sama dengan bupati definitif, yaitu menjadi pelayan masyarakat,” kata politisi PAN itu, Rabu (6/5/2015)
Feri mengaku, pihaknya tidak mempermasalahkan siapa pun yang nantinya akan ditunjuk menjadi penjabat bupati. “Siapapun yang akan ditunjuk tidak menjadi masalah, karena itu menjadi kewenangan provinsi. Asalkan dia tidak keluar dari perannya sebagai pelayan publik,” sambungnya
Dirinya berharap, penjabat bupati harus mampu menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Serang. “Kemudian dapat menutupi kekurangan pemerintahan yang ada. Dia juga harus selaras dan sejalan dengan program yang ada saat ini,” imbuhnya.
Untuk diketahui, penjabat bupati/walikota ditunjuk pemerintah provinsi dari pejabat eselon II di pemprov. (Rahmatullah)