CILEGON – Lingkungan Cilodan dan Pengabuan di Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, menjadi dua lingkungan berikutnya yang akan tergusur oleh keberadaan industri di wilayah itu. Warga di dua lingkungan itu menuntut adanya pembebasan lahan milik mereka, lantaran merasa lelah tinggal di lingkungan yang menurut mereka sudah tak layak lagi dijadikan sebagai hunian akibat aktivitas industri.
“Kami sudah puluhan tahun menetap di sana, tapi sekarang sudah tidak sehat lagi karena sudah tercemar oleh polusi dan bunyi bising dari industri. Apalagi jarak kampung kami sangat dekat dengan pabrik,” ujar Hamid, salah seorang warga Lingkungan Pengabuan, usai mengikuti dengar pendapat bersama Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Cilegon, Industri, serta Komisi II dan III DPRD Cilegon, Rabu (6/5/2015).
Untuk diketahui, sebelumnya, sekira 200 kepala keluarga di dua Lingkungan Pasir Sere dan Serenge di Kelurahan yang sama, juga terpaksa angkat kaki dari kampung halamannya akibat adanya rencana pembangunan PT Synthetic Rubber Indonesia (SRI), pabrik karet sintetis patungan antara PT Chandra Asri Petrochemical (CAP) dan Michelin. Ironisnya, warga di dua lingkungan itu memilih pindah ke Kecamatan Anyar, yang masuk ke wilayah Kabupaten Serang.
Sementara itu, PT Pancapuri Indoperkasa, selaku perusahaan pengelola lahan kawasan industri yang sebelumnya juga membebaskan lahan milik warga Lingkungan Pasir Sere dan Serenge, belakangan juga dituntut oleh warga Lingkungan Cilodan dan Pengabuan untuk membebaskan lahan sekaligus tempat tinggal mereka. Pasalnya, warga dalam audiensi itu warga mengaku lingkungan mereka juga sudah dicemari akibat aktivitas pematangan lahan oleh PT Pancapuri Indoperkasa yang tengah mempersiapkan lahan untuk PT SRI.
Komisaris PT Pancapuri Indoperkasa Abraham Sinatrawan mengaku tidak dapat berbuat banyak atas adanya pilihan warga Pasir Sere dan Serenge yang memilih hengkang keluar Wilayah Cilegon. “Itu pilihan mereka (warga Pasir Sere dan Serenge). Lagipula sesuai dengan RTRW nya, wilayah itu peruntukkannya adalah untuk kawasan industri. Jadi untuk relokasi warga, seharusnya pemerintah yang membantu,” katanya.
Komisi II DPRD Cilegon Hasbi Sidik mengatakan, kendati wilayah tersebut sebagai kawasan industri dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), namun kondisi warga yang eksodus tersebut harus menjadi perhatian Pemkot Cilegon. (Devi Krisna)