MERAK – Ketua Komisi I DPRD Cilegon Abdul Ghoffar mendesak Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Cilegon untuk memberlakukan sanksi tegas terhadap Sekretaris Kecamatan Pulomerak Muhammad Hatta. Desakan itu terkait dengan dugaan kepemilikan Hatta atas sejumlah warem di kawasan Pulomerak.
“Paling tidak BKD harus memanggil itu (Sekmat Pulomerak). Bisa dengan cara teguran atau administratif. Tapi kalaupun hal itu sudah terus berulang, bisa ditindak yang lebih tegas. Seperti skorsing, soalnya sudah meresahkan masyarakat,” ujarnya kepada radarbanten.com melalui sambungan telepon, Kamis (4/6/2015) sore.
Sementara itu, Kepala BKD Kota Cilegon Mahmudin menolak memberikan keterangan terkait dengan adanya aksi penutupan bangunan warem milik Sekmat Pulomerak itu. “Jalur koordinasinya, silahkan ditanyakan langsung ke Camat. Kalau camatnya tidak memberikan sanksi, seharusnya camat dapat berkoordinasi dengan Asda I,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Camat Pulomerak Juhadi M Syukur belum dapat dikonfirmasi dan telepon genggamnya pun dalam keadaan tidak aktif. (Devi Krisna)