slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Jual Sabu, Ayah-Anak di Cilegon Ini Satu Jaringan

Redaksi by Redaksi
15-06-2015 20:08:36
in Hukum
Jual Sabu, Ayah-Anak di Cilegon Ini Satu Jaringan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Tak sepatah kata pun keluar dari mulut Iqbal Febriansyah (25) dan Dodi Muzni (46). Anak dan bapak ini nampak hanya tertunduk malu saat ditanya wartawan terkait penangkapan keduanya oleh polisi dengan kasus kepemilikan sabu. Satresnarkoba Polres Cilegon awalnya membekuk Rangga Permana (22) dan Iqbal Febriansyah (25), Jumat (12/5/2015) dini hari lalu.

Kasatresnarkoba Polres Cilegon AKP Wahyu Diana mengungkapkan, Dodi bersama Sugeng Riyanto (38) dan Edwin Hendrawan (28), dua tersangka lainnya yang juga dibekuk, adalah residivis dengan kasus yang sama. “Ketiga orang itu juga pernah menjalani hukuman penjara dengan kasus yang sama. Malah, SR itu baru keluar tahanan setahun lalu,” ujarnya kepada awak media, Senin (15/6/2015).

Baca Juga :

Dari Pasar Senen ke Pasar Modal

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

Golkar Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Beasiswa Yellow Scholarship

Dari tangan kelima tersangka, polisi berhasil mengumpulkan barang bukti berupa sabu seberat 10 gram, berikut alat timbang.

Polisi, kata dia, akan menerapkan pasal yang berbeda untuk kelima tersangka itu. Yakni asal 114 ayat 1, 112 ayat 1 dan 2 serta pasal 132 ayat 1 Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Jadi untuk membedakan penerapan sanksi tahanan penjara antara pelaku dengan barang bukti satu paket dan yang lebih dari lima gram. Yang pasti semuanya terancam dengan lima tahun kurungan penjara, dan kita akan terus lakukan pengembangan,” jelasnya.

Sementara itu, Edwin di hadapan penyidik membantah tudingan dirinya sebagai bandar besar yang selama ini biasa menyuplai pengedar dan pemakai benda haram itu di Kota Cilegon. “Barangnya (sabu) dari Tangerang. Saya cuma perantara, atasan yang menjual. Saya dapat bayaran satu juta kalau semuanya sudah beres,” ungkap pria dengan penuh tato dibadannya ini. (Devi Krisna)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sekolah Negeri di Kota Serang Dilarang Buka Kelas Sore

Next Post

Waspada! Ini Gejala-Gejala Saat Tubuh Mengalami Kelelahan Kronis

Related Posts

Momentum Gerakan Kurangi Plastik
Catatan Sekam

Dari Pasar Senen ke Pasar Modal

by Mashudi
Senin, 25 Mei 2026 07:34

Lukman Hakim. Saya belum lama mengenalnya. Belum sampai dua tahun. Pertama kali kami bertemu pada Malam Apresiasi Satu Inspirasi yang...

Read moreDetails

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

Golkar Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Beasiswa Yellow Scholarship

Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Imigrasi Serang Hadirkan Pelayanan Eazy Paspor di CFD Alun-alun Kota Serang

Yanti Mustati Robiyanti, Guru Ngaji yang Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang

NasDem Minta Pemprov Banten Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan Bermotor

Next Post
Waspada! Ini Gejala-Gejala Saat Tubuh Mengalami Kelelahan Kronis

Waspada! Ini Gejala-Gejala Saat Tubuh Mengalami Kelelahan Kronis

Mau Wajah Bersih Bebas Minyak?

Mau Wajah Bersih Bebas Minyak?

Kemungkinan Kompak, Muhammadiyah Puasa Mulai 18 Juni 2015

Kemungkinan Kompak, Muhammadiyah Puasa Mulai 18 Juni 2015

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Dari Pasar Senen ke Pasar Modal

Senin, 25 Mei 2026 07:34
SMP Pariskian

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

Minggu, 24 Mei 2026 20:01

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

Minggu, 24 Mei 2026 17:19

Golkar Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Beasiswa Yellow Scholarship

Minggu, 24 Mei 2026 17:09
Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Minggu, 24 Mei 2026 16:53
Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Minggu, 24 Mei 2026 16:52
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Dari Pasar Senen ke Pasar Modal

Senin, 25 Mei 2026 07:34
SMP Pariskian

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

Minggu, 24 Mei 2026 20:01

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

Minggu, 24 Mei 2026 17:19

Golkar Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Beasiswa Yellow Scholarship

Minggu, 24 Mei 2026 17:09
Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Minggu, 24 Mei 2026 16:53
Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Minggu, 24 Mei 2026 16:52

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Dari Pasar Senen ke Pasar Modal

by Mashudi
Senin, 25 Mei 2026 07:34

Lukman Hakim. Saya belum lama mengenalnya. Belum sampai dua tahun. Pertama kali kami bertemu pada Malam Apresiasi Satu Inspirasi yang...

SMP Pariskian

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

by Haidaroh
Minggu, 24 Mei 2026 20:01

RADARBANTEN.CO.ID — SMP Islam Pariskian akan menggelar wisuda dan perpisahan tahun ajaran 2025/2026 besok, 25 Mei 2026 di Graha Pena...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak