SERANG – Komisi II DPRD Kota Serang meminta SMP, SMA dan SMK Negeri di Kota Serang tidak membuka kelas pada sore hari.
Hal ini dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Furtasan Ali Yusuf saat melakukan pertemuan bersama para Kepala SMP, SMA dan SMK se-Kota Serang, didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Akhmad Zubaedillah, membahas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2015, Senin (15/6/2015).
“Karena memberikan proses KBM (kegiaan belajar mngajar) di sore hari tidak efektif dan juga pengajar juga tidak maksimal. Jadi kita meminta Dindikbud dan pihak sekolah menutup jam KBM di sore hari,” kata Furtasan.
Furtasan mengatakan, selama tahun ajaran 2014-2015 masih ada empat sekolah yang membuka KBM sore. Keempatnya yakni, SMP Negeri 20, SMP Negeri 2, SMK Negeri 7 dan SMA Negeri 8.
“Dindik sudah siap, tinggal kita nanti mengawasi dan melakukan sidak. Ya, kalau ditemukan, ini jadi catatan. Kita berharap tidak ada lagi negeri sekolah sampai sore,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Akhmad Zubaedillah mengaku, akan menindaklanjuti permintaan Komisi II DPRD Kota Serang tersebut. (Fauzan Dardiri)