CILEGON – Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi melakukan penempelan stiker Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) gratis secara simbolis di sejumlah rumah warga di kompleks perumahan Taman Raya, Kelurahan Gedong Dalem, Kecamatan Jombang, Cilegon, Rabu (17/6/2015).
Dalam keterangannya, Iman mengatakan program PBB gratis itu baru pertama kalinya dilakukan di Indonesia, yakni di Kota Cilegon. “Program ini adalah iniasiatif dari saya, kita menggratiskan PBB untuk wajib pajak tagihan dibawah Rp100 ribu. Meskipun resikonya kita akan mengalami loss PAD sekitar Rp3 milyar, tapi kita akan coba gali potensi lainnya untuk menutupi penggratisan ini,” ujar Iman.
Ia melanjutkan, langkah penggratisan PBB Buku Satu itu sekaligus untuk mengurangi beban masyarakat, karena tingginya beban dari tagihan yang tidak terpungut secara maksimal setiap tahunnya itu. “Selama ini PBB Buku Satu itu hanya mampu ditagih sekitar 40 persen saja. Maka dari itu, saya tidak mau berdosa karena membebani masyarakat yang tidak sanggup membayarnya (PBB). Sebab, kalau sampai warga saya meninggal dunia, maka otomatis dia akan meninggalkan hutang kepada negara, maka maslahatnya bagi saya, akan lebih baik bila PBB Buku Satu ini kita hapuskan untuk buku satu,” ujarnya.
Senada dikatakan oleh Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Cilegon, Maman Mauludin. Ia memaparkan, dihapuskannya PBB Buku Satu itu otomatis juga akan mengurangi beban belanja daerah, terutama untuk operasional petugas yang melakukan pungutan, maupun beban untuk pencetakan slip rekening tagihan. “Lagipula selama ini PBB Buku Satu itu sudah menjadi beban kita selama ini. Malah terdapat tunggakan dari hal itu sejak 15 tahun lalu. Saat ini sedang kita kaji lagi, potensi apa yang akan kita gali untuk menutupi pendapatan yang selama ini diperoleh dari PBB Buku Satu,” katanya. (Devi Krisna/Adv)