• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

ICW: Lebih Baik Ruki Mundur dari KPK

Redaksi by Redaksi
Kamis, 18 Juni 2015 19:41
in Hukum
0
ICW: Lebih Baik Ruki Mundur dari KPK
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki tengah kebanjiran kritik. Pasalnya, baru-baru ini dia mewacanakan agar KPK diberi kewenangan untuk menghentikan penyidikan sebuah kasus melalui penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai Ruki tidak pantas memimpin KPK. Pasalnya, jelas bahwa ketua KPK pertama itu sudah tidak memahami lagi keistimewaan KPK.

“Lebih baik Ruki mundur dari jabatannya,” kata Emerson saat dikonfirmasi, Kamis (18/6).

Menurut Emerson, tiadanya kewenangan SP3 justru adalah kelebihan KPK dibanding lembaga penegak hukum lainnya. Karena itu, usulan Ruki justru bisa dipandang sebagai upaya untuk melemahkan KPK.

“Itu kelebihan dan trademark KPK selama ini. Jadi tidak asal-asalan ketika memproses kasus,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, usulan Ruki tersebut semakin memperkuat sinyal bahwa KPK tengah dilemahkan. Dan pelemahan itu datang dari dalam KPK sendiri.

“Di era SBY upaya pelemahan KPK datangnya dari wilayah legislatif. Di era Presiden Jokowi upaya pelemahan KPK justru datang dari wilayah eksekutif dan dari internal KPK,” pungkasnya. (dil/jpnn)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Berlogat Indonesia, Perompak Kapal Tanker Malaysia Bersenjata Parang

Next Post

Soal Temuan Mayat di Ciruas, Tersangkanya Ternyata Oknum Polisi

Next Post
Soal Temuan Mayat di Ciruas, Tersangkanya Ternyata Oknum Polisi

Soal Temuan Mayat di Ciruas, Tersangkanya Ternyata Oknum Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Berpura-pura Jadi Sales HP, Dua Orang Bawa Kabur Kalung Emas Emak-Emak

by Aas Arbi
Kamis, 20 Agustus 2026 07:30
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang perempuan bernama Atin (49), warga Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menjadi korban...

Bupati Tangerang Cek Layanan Puskesmas Binong dan Kelapa Dua, Ternyata Begini Kondisinya

Bupati Tangerang Cek Layanan Puskesmas Binong dan Kelapa Dua, Ternyata Begini Kondisinya

by Mulyadi
Kamis, 20 Agustus 2026 07:11
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengecek langsung pelayanan kesehatan di Puskesmas Binong dan Puskesmas Kelapa Dua, Rabu,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.