SERANG – Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Bambang Janoko meminta kepada pemerintah Kota Serang untuk segera membentuk panitia seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah (Sekda). Hal ini dikarenakan masa jabatan Sekda sekarang Mahfud, akan berakhir pada Agustus mendatang.
“Sebagaimana ketentuan, Pansel harus segera dibentuk karena maksimal tiga bulan sebelum masa jabatan berakhir Pansel harus segera dibentuk. Biar nggak stagnan ada kekosongan jabatan nantinya,” kata Bambang kepada wartawan, Senin (22/6/2015).
Bambang mengatakan, pembentukan pansel harus segera dilakukan jauh-jauh hari, agar proses seleksi calon Sekda sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga menghasilkan calon sekda yang mumpuni. “Tentu kita jangan melihat ke provinsi Banten yang sempat mengalami kekosongan Sekda. Jangan melihat yang salah. Tidak bagus kalau misalkan disengaja,” kata Bambang.
“Kita tidak mau terjebak soal kriteria. Yang jelas kriteria calon Sekda ya tentu memiliki integritas dan mampu bersinergi dengan kita (legislatif-red). Ini tentu harus dimulai dari tim pansel yang memiliki integritas,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Serang Yoyo Wicahyono mengatakan, bahwa pembentukan Pansel Sekda menunggu perintah dari Walikota Serang. “Sebenarnya tidak ada pengaruh apakah DPRD mendesak atau meminta BKD untuk membentuk Pansel Sekda. Kita tunggu perintah Pak Wali saja. Itu mah bisa-bisanya dewan saja,” kata Yoyo. (Fauzan Dardiri)