CILEGON – Aktivitas sabung ayam di Lingkungan Cikuasa Pantai, Rt 01/02, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol dikeluhkan warga setempat karena sangat meresahkan terutama di bulan Ramadan. Anehnya, Kepala Kelurahan setempat mengaku tidak mengetahui aktivitas tersebut.
Herudin (43) tahun, warga setempat menuturkan, aktivitas sabung ayam yang sudah berlangsung lebih dari 6 bulan tersebut tidak pernah di tertibkan.
“Kami atas nama warga Cikuasa Pantai merasa terganggu dengan adanya aktivitas sabung ayam tersebut, karena sudah berlangsung lama. Seharusnya kita saling menghargai, apa lagi ini bulan puasa,” tutur Herudin, melalui telepon selulernya, Senin (29/6/2015).
Kita sudah melaporkan ke Polisi Resort (Polres) Cilegon agar ditertibkan, lanjutnya, kami sangat berharap baik dari kepolisian maupun dari pemerintah agar segera ditertibkan.
Kepala Kelurahan Gerem, Samlawi, yang ditemui di ruang kerjanya menyatakan, pihaknya tidak mengetahui adanya aktivitas sabung ayam yang berlangsung di wilayahnya. “Kami belum pernah menerima laporan dari warga, terkait adanya kegiatan tersebut. Kalau benar ada kami akan menindak tegas,” ujar Samlawi
Samlawi menyebutkan, Cikuasa Pantai merupakan zona merah yang sudah beberapa kali dikasih peringatan, namun warga setempat tetap beraktivitas di tempat tersebut.
“Itu zona merah, jadi kami tidak pernah melakukan pendataan terhadap warga baru yang datang, kecuali warga yang sudah menetap. Karena warga pendatang biasanya tidak lama tinggal di tempat tersebut,” ungkapnya.
Pernyataan Samlawi yang mengatakan tidak mengetahui aktivitas tersebut, berbeda dengan Kepala Seksi (Kasi) Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Keluraha Gerem, Ismetullah. Dia mengaku, sudah mengetahu adanya aktivitas sabung ayam tersebut.
“Benar kami sudah mendapatkan laporan dari warga, tapi kami belum memberi tindakan. Rencananya kami akan meneruskan laporan warga tersebut ke pihak yang berwajib,” imbuhnya. (Rahmatullah)