SERANG – Ketua Fraksi Madani (PPP dan PKS) DPRD Kota Serang Uhen Zuhaeni meminta pemerintah Kota Serang dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang serius memerangi kemaksiatan di Kota Serang terkait dengan pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadhan ini.
Pernyataan tersebut menyusul kebaradaan wanita yang diduga PSK beroperasi di kawasan Alun-alun Kota Serang selama Ramadhan ini.
“Pemerintah seharusnya terus melakukan pengawasan, bersama pihak kepolisian,” kata Uhen melalui telpon seluler, Selasa (30/6/2015).
Dikatakan Uhen, keberadaan PSK di kawasan alun-alun tersebut diduga sebagai dampak dari penutupan tempat hiburan malam di Kota Serang selama Ramadhan ini.
Diketahui, Walikota Serang mengeluarkan surat imbauan dengan Nomor 451.13/739-Kesra/2015 terkait dengan upaya menjaga kesucian bulan Ramadhan tahun ini. Surat imbauan serupa juga dikeluarkan MUI Kota Serang.
Namun demikian, imbauan tersebut seperti tak efektif. Alih-alih mngikuti imbauan, justru sejumlah wanita yang diduga PSK menggunakan kawasan Alun-alun sebagai tempat beroperasi. Sejumlah warung makan juga masih tetap beroperasi di siang hari. (Fauzan Dardiri)