SERANG – Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi (Disdagperinkop) Kota Serang akan memperketat peredaran makanan, minuman dan parsel yang beredar di pasaran menjelang Lebaran. Pengawasan tersebut akan dilakukan bersama BPOM Serang dalam waktu dekat ini.
Kepala Disdagperikop Kota Serang Akhmad Benbela mengatakan, pemantauan parsel sudah menjadi agenda rutin pemerintah setiap tahun dan pada saat menjelang berbagai perayaan umat beragama. “Pamantauan terhadap berbagai bahan makanan, minuman dan parsel menjelang Lebaran kita lakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen,” kata benbela, kepada wartawan, Kamis (2/7/2015).
Benbela mengatakan, pengawasan terhadap parsel akan difokuskan pada tanggal kadaluarsa makanan. Itu mengingat kasus makanan yang melewati batas kadaluarsa sering terjadi pada kemasan parsel.
“Jangan sampai niat menyenangkan orang lain dengan memberi parsel berubah jadi petaka, karena isi parselnya mengandung bahan-bahan berbahaya,” katanya.
Benbela mengatakan, pengawasan akan dilakukan di pasar-pasar swalayan yang kerap menjual parsel. Bila ditemukan parsel yang terlarang beredar, maka pihaknya akan menarik barang tersebut dari peredaran.
“Tahun kemarin ada kasus seperti itu, pedagang menjual parsel dengan makanan yang kadaluwasa. Jadi kita tarik dari pasaran. Masyarakat juga harus lebih teliti dalam melihat tanggal kadaluarsa,” katanya. (Fauzan Dardiri)