SERANG – Pengurus Besar Mathla’ul Anwar mengutuk keras peristiwa pembakaran musholla di Tolikara Papua yang terjadi pada hari Jum’at (17/7/2015) lalu, yang bertepatan pada hari raya Idul Fitri.
Melalui siaran resminya, PB Mathla’ul Anwar mendesak siapa pun yang melakukannya untuk bertanggungjawab dan memperbaiki semua kerusakan dan kerugian yang terjadi baik secara moril maupun materil.
Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar A. Sadeli Karim dalam siaran tersebut mengatakan, PB Mathla’ul Anwar mendesak aparat keamanan untuk menindak tegas siapapun pelaku pembakaran tersebut dengan menyeret para pelaku ke muka hukum sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI.
“PB MA pun mendesak pemerintah dan aparat kemanan untuk menjamin keamanan dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinan umat di seluruh wilayah NKRI termasuk di Tolikara,” ujarnya, Selasa (21/7/2015).
PB MA pun mendesak Komnas HAM untuk menyelidiki sebab musabab kejadian itu dan melaporkan kepada penegak hukum siapa saja yg dianggap bertanggung jawab terhadap pelanggaran HAM pada kejadian tersebut.
“Jika hasil temuan itu tidak ditindak lanjuti oleh penegak hukum di Indonesia, Komnas HAM harus meneruskan laporan temuan itu ke HAM Internasional,” pungkasnya.
Selanjutnya, PB MA pun meminta umat Islam untuk tetap menjaga diri dan waspada atas upaya-upaya provokasi dari berbagai pihak yang berupaya ‘mengail di air keruh’.
“Dan terakhir PB MA meminta klarifikasi kepada GIDI atas surat yang beredar di media sosial tentang larangan untuk “membuka lebaran” dan merayakan hari raya serta larangan mengenakan jilbab kepada kaum muslimat. (Bayu)