SERANG – Dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Banten, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menemukan lima SKPD yang jumlah pegawai negeri sipil (PNS) paling banyak bolos bahkan hingga 70 persen dari seluruh jumlah PNS yang bekerja di SKPD tersebut.
Menurut Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Banten Deden Apriandhi, kelima SKPD tersebut di antaranya; Sekretariat Korpri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), dan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat).
“Sekretariat Korpri, dari total 22 pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan sebanyak 15 pegawai, Disbudpar dari total 98 pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan sebanyak 60 pegawai, Disnakertrans dari total 120 pegawai sebanyak 50 pegawai tidak masuk tanpa keterangan, Disperindag, dari total 112 pegawai sebanyak 55 yang tidak hadir tanpa keterangan, sedangkan untuk Badiklat, dari total 86 pegawai 35 tidak masuk tanpa keterangan,” papar Deden.
Sementara itu, Kepala BKD Cepi Safrul Alam, kepastian data tersebut didapatkan dari masing-masing SKPD setelah pihaknya melakukan pendataan.
“Untuk sanksi beragam, dimulai dari teguran lisan atau tulisan, yang merekomendasikan sanksi untuk pegawai yang membolos masing-masing pimpinan SKPD,” ujar Cepi. (Bayu)