SERANG – Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Serang Syafrudin mengakui, jika selama ini pada retribusi parkir di wilayah Kota Serang mengalami kebocoran sekitar 20 persen.
“Kebocoran terjadi, uang dari juru parkir tidak langsung disetor ke koordinator parkir, akan tetapi disetor melalui kolektor yang berada di masing-masing kantung-kantung parkir, sekitar kurang lebih 20 persen kebocorannya,” ungkap Syafrudin kepada wartawan, usai menemui Komisi III DPRD Kota Serang di ruang rapat paripurna, Kamis (23/7/2015).
Syafrudin memaparkan, target saat ini PAD dari retribusi parkir Rp927 juta namun pada realisasinya baru tercapai 40 persen. “Mudah-mudahan dalam waktu 10 hari ke depan kita akan melakukan pengecekan,” katanya.
“Sebenarnya ini bisa dioptimalkan, cuman masih terkendala. Ada lagi penghubung atau kolektor tidak ada yang resmi, makanya operasional keganggu. Kami sudah memberikan surat, tapi belum ada respon. Sehingga langkah ke depan kami akan berusaha meminimalisi kolektor,” paparnya.
Syafrudin menjelaskan, retribusi parkir yang ada di parkir khusus misalnya di Banten Lama, pada tahun 2015 menargetkan PAD sebesar Rp70 juta, namun dari DPRD, keinginannya Banten Lama itu bertambah menjadi Rp100 juta. Padahal capaian kita baru terealisasi sekitar 40 persen dari Rp70 juta, atau Rp30 juta. “Sebenarnya kalau di lapangan saya belum melakukan pengecekan, Mulud, Idul Fitri dan Idul Adha,” paparnya.
Berkaitan dengan keinginan dewan untuk menaikkan retribusi terminal A dinaikan dari Rp4 ribu menjadi Rp15 ribu, Syafrudin tidak keberatan, asalkan Perda Nomor 11 tahun 2011 tentang retribusi terminal A direvisi. Sehingga pada saat petugas menarik retribusi ada landasan hukum yang jelas. (Fauzan Dardiri)