SERANG – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang meminta Pemerintah Kota Serang untuk menyelesaikan persoalan parkir di beberapa sekolah. Ini dikarenakan dari hasil pantauan Komisi II, kondisi parkir di sejumlah sekolah tersebut masih semrawut dan mengganggu lalu-lintas.
“Masalah yang ditemukan pada saat sidak ke sekolah yakni persoalan parkir seperti SMKN 1 Kota Serang dan SMAN 1 Kota Serang. Ke depan harus dipikirkan, Pemkot tidak hanya membangun gedung, tetapi membuat lahan parkirannya, agar tidak mengganggu masyarakat,” kata Ketua Komisi II Furtasan Ali Yusuf kepada wartawan usai melakukan sidak Mabis di SMA Negeri 1 Kota Serang, Senin (27/7/2015).
Furtasan menjelaskan, persoalan serupa juga terjadi di, SMKN 1 Kota Serang, SMPN 2 Kota Serang dan SMPN 4 Kota Serang.
“Bisa dilihat, di depan SMAN 1 itu kan sampai ke bahu jalan. Ini mengganggu pengguna jalan yang lain, bikin macet,” jelasnya.
Furtasan menyatakan, bahwa untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kota Serang harus mengeluarkan kebijakan khusus. “Ya ini harus disiasati, apakah siswa ke depan tidak boleh membawa kendaraan, atau bekerjasama dengan pihak Kepolisian berkaitan dengan izin mengemudi atau SIM,” paparnya.
Terkait larangan siswa membawa kendaraan ke sekolah, Kepala SMA Negeri 1 Serang Asep Joko Sampurno mengatakan, hal tersebut harus ada perdanya terlebih dulu. Menurutnya, pihak sekolah tidak bisa menghalangi siswanya menggunakan kendaraan ke sekolah.
Soal lahan parkir sendiri, Asep mengaku, pihaknya tidak memiliki tempat yang luas. “Kita sudah izin ke Polres untuk menempati lahan parkirannya. Mudah-mudahan diberikan izin. Dan juga kita lagi mengupayakan pembelian rumah kosong di samping sekolah,” katanya. (Fauzan Dardiri)