SERANG – Kepala Dinas Perhaps, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Serang, Syafrudin mengatakan, pihaknya setuju dengan keinginan Wakil Walikota Serang untuk menindak sopir angkutan umum yang melanggar trayek.
“Kalau keinginan saya, memang seperti itu, dari awal tahun. Bisa menertibkan trayek angkutan umum dari luar kota,” kata Syafrudin melalui sambungan telepon seluler, Rabu (29/7/2015).
Namun kata Syafrudin, pihaknya masih terkendala masalah fasilitas yang tengah dipersiapkan, belum lagi tenaga lapangan, yang membutuhkan honor pegawai. “Mudah-mudahan dalam waktu singkat ini, kita bisa melakukan penertiban, kita akan mengundang SKPD terkait, dan organda, disdagperinkop, dan bagian aset,” katanya.
Syafrudin menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya tengah membenahi terminal-terminal yang saat ini memang sudah berjalan, namun kita akan lakukan rapat terlebih dahulu. “Kami menargetkan pada tahun 2016 target rapih,” paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Walikota Serang, Sulhi mengatakan, berkaitan dengan semrautnya trayek angkutan umum di Kota Serang, Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) untuk menindak tegas kepada sopir angkutan umum yang tidak mematuhi trayek yang telah ditentukan.(Fauzan Dardiri)