slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

SK UMSK Diteken, Industri yang Tak Jalankan UMSK Bakal Dipidanakan

Aas Arbi by Aas Arbi
29-07-2015 19:25:36
in Pemerintahan
SK UMSK Diteken, Industri yang Tak Jalankan UMSK Bakal Dipidanakan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Baca Juga :

Hamili Anak Dibawah Umur Asal Cikande, Pemuda Asal Sumatera Utara Ditangkap Polres Serang

Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat Pandeglang Masih Rendah, Pemkab Gelar Festival Kebudayaan Gemar Membaca

Polda Banten Bongkar Kasus Protitusi yang Ada di Hotel Kota Cilegon

DPRD Banten Panggil Dinas Pendidikan, Bahas Soal SPMB 2025/2026 dan Sekolah Gratis

CILEGON – Buruh di Kota Cilegon mulai bernafas lega. Adanya peningkatan taraf kesejahteraan yang terus mereka perjuangkan untuk pemberlakuan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) di Kota Cilegon akhirnya membuahkan hasil, menyusul terbitnya Surat Keputusan Gubernur Banten nomor 561/Kep.345-Huk/2015 tentang UMSK Cilegon tahun 2015 yang ditandatangani pada 15 Juli lalu.

“SK ini baru kita terima Senin dua hari lalu, dan langsung kita sosialisasikan melalui edaran keseluruh perusahaan di Kota Cilegon. Saat ini sosialisasi itupun masih terus kita lakukan,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, Erwin Harahap saat ditemui tengah menghadiri acara lepas sambut Walikota Cilegon di Hotel The Royale Krakatau, Rabu (29/7/2015).

Dengan adanya edaran SK Gubernur itu, kata dia, maka perusahaan di Kota Cilegon wajib untuk segera menerapkan hal itu. “UMSK itu diberlakukan sejak SK itu ditandatangani, pertengahan Juli lalu. Kalau UMSK itu tidak diberlakukan, ancamannya pidana. Kami juga meminta buruh untuk segera melapor ke Disnaker, bila hak UMSK mereka belum diperoleh seyelah terbitnya SK ini,” tegasnya.

Dalam lampiran SK Gubernur itu disebutkan, UMSK itu diberlakukan untuk tiga kelompok jenis usaha. Kelompok 1 yang terdiri dari industri berat seperti industri kimia, logam dasar, mesin dan perlengkapan, gas uap serta angkutan berat lainnya, akan memperoleh tambahan upah sebesar 5 persen dari Upah Minimum Kota (UMK) Cilegon 2015, Rp 2.760.590.

Sementara untuk Kelompok 2 yang meliputi industri sedang seperti bahan makanan, kayu, pengolahan limbah industri, perbankan, serta pergudangan dang pengangkutan, mengalami peningkatan sebesar 3 persen, dan Kelompok 3 yang meliputi industri ringan seperti industri percetakan, telekomunikasi, asuransi, real estate, jasa ketenagakerjaan dan lain lainnya, mengalami peningkatan sebesar 1 persen dari UMK 2015. (Devi Krisna)
Previous Post

Petahana Kota Cilegon Klaim Harta Kekayaannya Tidak Banyak Bertambah

Next Post

Disebut David Vs Goliath, Ini Kata Edi Ariadi

Related Posts

Hamili Anak Dibawah Umur Asal Cikande, Pemuda Asal Sumatera Utara Ditangkap Polres Serang
Hukum

Hamili Anak Dibawah Umur Asal Cikande, Pemuda Asal Sumatera Utara Ditangkap Polres Serang

by Fahmi
Selasa, 17 Juni 2025 14:34

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - HS (23) pria asal Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara ditangkap petugas...

Read moreDetails

Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat Pandeglang Masih Rendah, Pemkab Gelar Festival Kebudayaan Gemar Membaca

Polda Banten Bongkar Kasus Protitusi yang Ada di Hotel Kota Cilegon

DPRD Banten Panggil Dinas Pendidikan, Bahas Soal SPMB 2025/2026 dan Sekolah Gratis

Jurnalis Senior Kabupaten Tangerang Sangki Wahyudin Jabat Ketua RW 06 Perumahan Sodong Village

Jadwal Layanan KB Gratis di Kota Tangerang

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan IRT di Kota Cilegon, Sakit Hati dan Utang Piutang

Cuaca Ekstrem, BPBD Banten Siagakan Personel dan Peralatan Penanganan Bencana

Wakil Bupati Tangerang Dukung Program Link and Match Swiss German University

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Polda Banten Panen 1.080,5 Ton Jagung

Next Post
Disebut David Vs Goliath, Ini Kata Edi Ariadi

Disebut David Vs Goliath, Ini Kata Edi Ariadi

Windows 10 Resmi Masuk Indonesia

Windows 10 Resmi Masuk Indonesia

Hahahah.. Sangat Mungkin Fahri Hamzah jadi Presiden PKS

Hahahah.. Sangat Mungkin Fahri Hamzah jadi Presiden PKS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hamili Anak Dibawah Umur Asal Cikande, Pemuda Asal Sumatera Utara Ditangkap Polres Serang

Hamili Anak Dibawah Umur Asal Cikande, Pemuda Asal Sumatera Utara Ditangkap Polres Serang

by Fahmi
Selasa, 17 Juni 2025 14:34

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - HS (23) pria asal Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara ditangkap petugas...

Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat Pandeglang Masih Rendah, Pemkab Gelar Festival Kebudayaan Gemar Membaca

Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat Pandeglang Masih Rendah, Pemkab Gelar Festival Kebudayaan Gemar Membaca

by Moch. Madani Prasetia
Selasa, 17 Juni 2025 14:21

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispursip) Kabupaten Pandeglang menggelar Festival Pembudayaan Gemar Membaca di halaman Perpustakaan Pandeglang....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak