SERANG – Wakil Walikota Serang Sulhi meminta Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Serang untuk menindak tegas angkutan umum yang tidak mematuhi trayek yang telah ditentukan.
“Kalau saja semua sopir mematuhi sesuai trayek, maka tidak akan ada lagi penumpukan kendaraan yang menyebabkan kemacetan. Dan ini harus diatur Dishubkominfo,” ungkap Sulhi, Rabu (29/7/2015).
Untuk itu, lanjut Sulhi, dirinya meminta kepada Dishubkominfo untuk turun ke lapangan dan melakukan pengawasan. Selain itu, Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Kota Serang juga harus melakukan perannya, yakni memberikan pembinaan kepada para awak angkutan umum.
“Dishubkominfo, bila menemukan angkot yang melanggar trayek, maka harus ditindak dan diberikan sanksi sebagai efek jera, sehingga yang lain tidak mengikutinya,” katanya. (Fauzan Dardiri)