Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Banten untuk turun
tangan terkait persoalan, penertiban trayek Serang – Cilegon. Ini karena
aksi mogok operasi yang dilakukan sopir angkutan umum dua hari ini.
Wakil Walikota Serang Sulhi kepada wartawan, Selasa (4/8/2015)
mengatakan, bahwa dengan penertiban trayek ini semestinya mendapat
dukungan dari semua pihak termasuk pemerintah provinsi dalam hal ini
Dishubkominfo.
“Kalau dilihat, sebenarnya Pemkot Serang tidak memiliki kewenangan
melakukan koordinasi lintas kabupaten kota. Maka dari itu, Dishubkominfo
provinsi harus duduk bersama dengan tiga wilayah tersebut (Kota Serang,
Kabupaten Serang dan Kota Cilegon-red) agar konflik trayek ini segera
terselesaikan,” kata Sulhi.
Untuk menertibkan kesemrautan yang terjadi di Kota Serang Sulhi
menegaskan, Dishubkominfo Kota Serang harus tetap konsisten menertibkan
trayek yang tentunya didukung oleh semua pihak.
Selain itu, lanjut Sulhi, pihaknya meminta agar pengurus Organisasi
Angkutan Darat (Organda) harus mengingatkan sopir jurusan Serang-Cilegon
yang melakukan mogok operasi, dengan meredam kemarahan sopir serta
memberikan pengertian.
“Sebagai organsiasi yang menaungi sopir, harus memberitahu anggotanya
agar mematuhi pengaturan trayek. Ini akan jadi konflik kalau terus
dibiarkan. Sebenarnya kalau ini sudah terbiasa, penumpang juga pada
nyari,” katanya. (Fauzan Dardiri)