SERANG – Dinas Kependudukan, dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, menemukan 30 persen penghuni kos dan kontrakan tidak memiliki administrasi kependudukan. Hal ini ditemukan saat petugas Disdukcapil melakukan monitoring dan evaluasi di kos-kosan Kelurahan Cipocok Jaya, Kecamatan Cipocok Jaya, Rabu (19/8/2015).
“Kita masih menemukan penghuni kos-kosan dan kontrakan yang malas untuk mengurus administrasi kependudukan. Tadi kita temukan hampi 70 persen masih memiliki KTP asal,daridari presentase itu 50 persen memiliki KTP ganda, sedangkan 30 persen lainnya bodong,” ungkap Hudori, Sekretaris Disdukcapil Kota Serang kepada wartawan usai memimpin monev.
Dengan kejadian ini, Hudori meminta kepada masyarakat yang belum tertib administrasi kependudukan untuk datang ke kantor Disdukcapil. “Bagi warga pendatang yang akan menetap di sini (Kota Serang-red) silahkan membuat KTP, dengan membawa surat pindah dari daerah asal. Sedangkan bagi yang hanya tinggal sementara harus mengurus juga, nantinya akan dibuatkan KTP sementara,” katanya.
Kepala Disdukcapil Ipyanto mengatakan, bahwa tujuan monev ini dilakukan dalam rangka tertib aministrasi kependudukan di Kota Serang, dan melakukan pengawasan dan pengendalian, untuk mengetahui berapa jumlah riil data penduduk di Kota Serang. Selain itu juga untuk mengetahui maksud dan tujuan masyarakat pendatang yang datang ke Kota Serang.
“Untuk monev kali ini kita lakukan ke kontrakan dan kos-kosan, namun bisa saja kami lakukan ditempat-tempat keramaian,” katanya.
Hal ini dilakukan, kata Ipi, dikarenakan melihat potensi pertumbuhan penduduk di Kota Serang tinggi di dua kecamatan, yakni kecamatan Cipocok Jaya dan Serang. (Fauzan Dardiri)
Situ Palayangan Surut, 50 Hektare Sawah di Lebak Terancam Kekeringan
LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID–Dampak kemarau mulai terasa di sektor pertanian Kabupaten Lebak. Debit air di Situ Palayangan, Kecamatan Cimarga, dan Situ Cijoro,...
Read moreDetails