SERANG – Sekretaris Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi) Kota Serang, Agus Subarli berharap, dengan munculnya tiga calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang pada tiga hari jelang penutupan pendaftaran 21 Agustus mendatang, jangan sampai ada calon boneka.
“Jangan sampai ada calon boneka dalam seleksi Sekda di Kota Serang. Cukup ironis sekali tatkala UU No 5 tahun 2014 tentang ASN di berlakukan, Kota Serang malah menutup diri dalam membenahi sistem pemerintahan, nampak dari hampir belasan pejabat yang sudah layak baru ada empat yang mendaftarkan diri,” kata Agus Subarli kepada wartawan, Rabu (15/8/2015).
Agus menjelaskan, bahwa tujuan dari UU ASN itu adalah pelaksanaan manajemen pemerintahan berdasarkan pad perbandingan antara kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan oleh jabatan dengan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki oleh calon dalam rekruitmen, pengangkatan, penempatan dan promosi pada jabatan, sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Sejalan dengan semangat itu maka setidaknya timsel calon Sekda Kota Serang memiliki desain yang bagus supaya menghasilkan sekot yang kapabel, kalau melirik dari pendaftaran yang ada calon Sekda Kota hanya satu orang saja berarti tidak ada yang kompeten selain Pak Urip yang berani mendaftar, yang lainnya baru kemarin,” Kata. Agus.
Sementara itu, Ketua Divisi Anggaran Pattiro Banten, Ahmad Subhan mengatakan, dalam UU ASN dijelaskan pada Pasal 19 ayat 3 bahwa untuk setiap jabatan pemimpin tinggi ditetapkan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas, serta persyaratan lain yang dibutuhkan.
“Kami menilai untuk menjaga akuntabilitas proses pemilihan Sekda Kota Serang, diperlukan transparansi dan mekanisme umpan balik dari masyarakat terkait rekam jejak jabatan dan integritas para calon Sekda sangatlah penting,” kata Subhan.
Pattiro mengecam jika ada calon sekda yang mencedrai proses ber demokrasi di Kota Serang. Proses Pemilihannya harus terbuka kepada masyarakat agarmasyarakat memberikan masukan terhadap calon Sekda. “Untuk menghasilkan calon Sekda yang berintegritas jangan sampai ada calon Sekda titipan atau hanya sebagai pelengkap saja,” katanya.
Diketahui, hingga Rabu siang, dari informasi yang dihimpun radarbanten.com pejabat Pemkot Serang yang mendaftarkan diri menjadi Sekda di antaranya, Tb Urip Henus, Hamsin, Ahmad Sarjito dan Edinata Sukarya. (Fauzan Dardiri)