SERANG – Ketua panitia seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Mahfud, membantah bila dalam proses pendaftaran ketiga calon sekda setelah Tb Urip Henus, rekayasa atau boneka.
“Tidak ada calon yang hanya dijadikan pendamping untuk melanggengkan salah satu calon. Karena saya sudah jauh-jauh hari bilang kalau ada lima pejabat yang izin ke saya kalau mau daftar,” kata Mahfud kepada wartawan, melalui sambungan telpon seluler, Rabu (19/8/2015).
Mahfud, beralasan keterlambatan ketiga calon yang mendaftakan diri (Hamsin, Akhmad Sarjito dan Edinata Sukarya) dikarenakan mengurus persyaratan terlebih dahulu. “Kalau mereka baru daftar kemarin, ya mungkin karena harus mengurus persyaratan terlebih dahulu,” paparnya.
Persyaratan yang dimaksud, kata Mahfud, salah satunya yaitu para pejabat harus mendapatkan izin pimpinan dahulu. “Para pejabat yang mengajukanizin selalu direstui bila memenuhi syarat. Karena tidak ada yang saya larang, kecuali memang belum memenuhi syarat. Inikan (Pendaftaran Sekda-red) hak bagi semua PNS yang sudah memenuhi syarat,” katanya.
Terpisah, Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kota Serang, Faturrohman menyayangkan bila memang benar terjadi adanya calon sekda boneka, karena memang Pansel harus betul-betul objektif dalam menilai kemampuan para kandidat yang telah mencalonkan diri sebagai Sekda.
“Kalau memang ada calon pendamping agar meloloskan salah satu calon, ya sangat disayangkan, karena mereka berarti hanya melakukan drama menipu rakyat,” katanya. (Fauzan Dardiri)
Januari-Agustus 2024, 7.000 Warga Kota Serang Ajukan Permohonan Kartu Kuning
Antrean warga Kota Serang saat ingin membuat Kartu Kuning di Disnakertrans Kota Serang. (Nahrul Muhilmi)
Read more