CILEGON – Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Kota Cilegon membahas pergantian antar waktu (PAW) Lindung Gurning berlangsung panas, Rabu (19/8). Rapat yang dilaksanakan di Ruang Kerja Ketua DPRD Fakih Usman Umar secara tertutup itu bahkan sempat dikabarkan terjadi perdebatan sengit antara pimpinan membahas pelantikan Reno Yanuar yang merupakan pengganti Lindung Gurning sebagai Anggota DPRD Cilegon.
Wakil Ketua DPRD Cilegon Nana Sumarna berharap Reno segera dilantik. Hal itu dilakukan supaya kinerja Fraksi PDI Perjuangan tidak terhambat akibat kekurangan anggota. “Kalau Partai kan melihatnya supaya kinerja fraksi kinerjanya maksimal. Makanya minta dipercapat pelantikannya,” ujar politisi PDI Perjuangan itu usai rapat.
Ketua DPRD Kota Cilegon Fakih Usman Umar menyatakan, proses PAW harus memenuhi mekanisme yang sudah ditentukan. Saat ini, kata dia, pihaknya akan memperoses surat yang akan dilayangkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk ditindaklanjuti.
“Surat dari PDI Perjuangan kan sudah kami terima dan sudah disposisi ke Sekwan supaya melayangkan surat ke KPU. Setelah itu KPU yang menindaklanjuti proses mekanismenya seperti apa sesuai prosedur yang berlaku. Kuncinya kan dari partai sudah memproses, jadi tidak bisa menahan-nahan PAW,” paparnya.
Dia menyatakan, dalam rapat pimpinan yang dilaksanakan itu juga tidak ada kesimpulan kapan pengganti Lindung Gurning dilantik. Sebab, hanya membahas mekanisme proses PAW saja. “Belum sampai kesana karena kami hanya membahas proses administrasinya saja,” terang Fakih.
Sekretaris DPRD Kota Cilegon Wawan Hermawan mengatakan, saat ini pihaknya sudah memproses disposisi PAW Lindung Gurning yang nantinya akan disampaikan ke KPU. “Nanti terkait kapan dilantiknya pengganti Lindung Gurning ada SK Gubernur berdasarkan pengajuan dari Pemkot Cilegon,” jelasnya.
Diketahui, Anggota DPRD Cilegon Lindung Gurning terkena sanksi PAW akibat mencalonkan diri sebagai Bupati di Kabuapten Simalungun, Sumatera Utara melalui jalur independent pada Pilkada 2015. (Us/rbc)