• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Akhirnya Kejari Jebloskan Ketua MUI Cilegon ke Lapas

Aas Arbi by Aas Arbi
Kamis, 20 Agustus 2015 20:37
in Hukum
0
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp
CILEGON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon akhirnya menjebloskan mantan Wakil Ketua DPRD Cilegon periode 2004 – 2009, Dimyati Sujai Abubakar dan Bahri Syamsu Arief ke Lapas Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Cilegon, Kamis (20/8/2015).

Keduanya tiba di lapas sekitar pukul 15.30 WIB dengan menumpangi kendaraan operasional milik Kejari Cilegon jenis Avanza berwarna silver dengan plat nomor merah A 645 U.

Informasi yang dihimpun radarbanten.com, eksekusi penahanan kedua terpidana kasus honorarium ganda DPRD Cilegon itu dilakukan oleh Kejari Cilegon sekitar pukul 14.00 WIB. Sebelum diserahkan ke lapas, keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dulu di klinik Ikhlas Medika di kawasan PCI Cilegon.

Tiba di lapas, keduanya tampak tegang. Bahri mengenakan pakaian safari berwarna hitam sementara Dimyati mengenakan baju koko lengkap dengan peci.

Dimyati sempat mendorong tubuh wartawan saat keluar dari mobil dan akan memasuki gedung Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Kalitimbang. “Apa sih wartawan ini!” ketusnya seraya mendorong siapapun yang mencoba mengabadikan fotonya. Dia diduga kesal terhadap para wartawan yang sudah menunggunya.

Ketua MUI Kota Cilegon itu pun langsung memasuki ruangan dan kemudian disusul Bahri Syamsu Arief di belakangnya.

Diketahui, keduanya diganjar empat tahun kurungan penjara dan denda Rp200 juta oleh Mahkamah Agung (MA), atas kasasi yang ditolak lantaran keduanya keberatan dengan vonis Pengadilan Tinggi Banten yang menetapkan hukuman selama dua tahun kurungan penjara dinilai tidak memuaskan. MA bahkan memperbaiki putusan PT Banten dan menjatuhi hukuman yang justru lebih berat lantaran telah merugikan keuangan negara senilai Rp 1,27 milyar. (Devi Krisna)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Astaga… Penduduk Banten Bertambah Hampir Enam Ribu Dalam 6 Bulan!

Next Post

Ketua MUI Cilegon Dijenguk Kerabat Pasca Dijebloskan ke Lapas

Next Post
Ketua MUI Cilegon Dijenguk Kerabat Pasca Dijebloskan ke Lapas

Ketua MUI Cilegon Dijenguk Kerabat Pasca Dijebloskan ke Lapas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

30 Tahun Mengajar, Dedi Herdiana Raih Satyalencana dan Masih Aktif di Kelas

30 Tahun Mengajar, Dedi Herdiana Raih Satyalencana dan Masih Aktif di Kelas

by Syaiful Adha
Selasa, 18 Agustus 2026 11:35
0

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga dekade mengabdi sebagai guru membuat Dedi Herdiana mengalami langsung perubahan dunia pendidikan, dari era pembelajaran...

Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dibahas DPRD Tangsel, Benyamin Hadir

Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dibahas DPRD Tangsel, Benyamin Hadir

by Syaiful Adha
Selasa, 18 Agustus 2026 11:28
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan DPRD Tangsel mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.