CILEGON – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon akan melakukan sosialisasi terhadap pemilik kendaraan bak terbuka.
Kasie Lalu Lintas Bidang Perhubungan Darat pada Dishub Kota Cilegon, Faturrahman mengatakan, langkah sosialisasi itu merupakan tindak lanjut atas adanya desakan dari sopir angkutan kota (angkot) trayek Cilegon-Anyer yang mengeluhkan adanya mobilisasi kendaraan angkutan barang. Yang belakangan malah justru menjadi kendaraan angkut penumpang seperti buruh pabrik.
“Jumat besok (21/8/2015) rencananya kita akan langsung lakukan pengawasan dan sosialiasi kepada pemilik kendaraan itu. Baik itu perorangan maupun perusahaan pemilik, terkait dengan peruntukkan kendaraan (bak terbuka) itu sendiri,” ujarnya kepada radarbanten.com usai melakukan mediasi dengan kalangan sopir angkot dikantor Dishub Kota Cilegon, Kamis (20/8/2015).
Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Cilegon untuk melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan bak terbuka yang disalah gunakan itu.
“Kalau memang masih tetap beroperasi, terpaksa kami akan melakukan tindakan tegas. Dan polisipun dapat mengambil tindakan penilangan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan sopir angkot yang tergabung dalam Paguyuban Sopir Angkot Cilegon (PSAC) yang mendatangi kantor Dishub Kota Cilegon itu juga menuntut adanya sikap tegas dari Dishub terhadap sejumlah angkot trayek Cilegon-Anyer yang beroperasi di Mancak dan belum mengubah warna angkot yang telah ditentukan untuk trayek tersebut.
“Memang untuk trayek itu (Mancak) seharusnya berwarna kuning. Dan ini baru kami ketahui, secepatnya pemilik kendaraan juga akan segera kami berikan himbauan,” tandasnya.
Pantauan radarbanten.com, usai melakukan mediasi itu kalangan sopir angkotpun segara membubarkan diri. Seraya menunggu janji Dishub, kalangan sopir mengaku juga turut akan melakukan pemantauan terhadap mobilisasi kendaraan bak terbuka itu.
“Intinya kami juga merasa dirugikan dengan adanya mobilisasi mobil los bak (bak terbuka) itu. Kalau memang masih beroperasi, kalau begitu terpaksa kami yang mogok,” kata Ketua PSAC Kota Cilegon, Jajat. (Devi Krisna)