slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Umum

Diragukan Keanggotaannya, Apindo : Jangan Anggap Remeh Apindo

Redaksi by Redaksi
21-08-2015 18:31:07
in Umum
Diragukan Keanggotaannya, Apindo : Jangan Anggap Remeh Apindo
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Cilegon akhirnya angkat bicara terkait dengan adanya tudingan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, Erwin Harahap perihal legalitas keanggotaan Apindo. Erwin yang sebelumnya menuding bahwa Apindo Kota Cilegon hanya beranggotakan buruh dan bukan kalangan pengusaha, dipandang tidak pantas untuk menyatakan keberatannya atas Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten nomor 561/Kep.345-Huk/2015 tentang Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Cilegon tahun 2015.

Belakangan, Sekretaris Apindo Kota Cilegon Andi Seto mengaku cukup menyesalkan atas pernyataan itu. Ia mengatakan, kehadiran Apindo sendiri adalah sebagai organisasi yang ditunjuk perundang undangan untuk duduk di dalam lembaga kerjasama tripartit seperti soal perundingan dengan buruh maupun soal pengupahan. “Juga sesuai dengan surat mandat dari Kadin, bahwa urusan tripartit perburuhan itu adalah kewenangan Apindo. Dan keanggotaan di Apindo itu pun juga mendapatkan mandat dari perusahaan, jadi tidak harus pengusahanya langsung,” ujarnya kepada radarbanten.com, Jumat (21/8/2015).

Baca Juga :

Gelar Doa Bersama, Dindikbud Kota Serang Tegaskan SPMB Bebas Gratifikasi

Polsek Pamarayan Rampungkan Revitalisasi Jembatan Merah Putih di Desa Kampung Baru

FPSTI Banten Resmi Dikukuhkan, Perkuat Pelestarian Budaya Tradisional di Banten

KPK Apresiasi SPMB Banten 2026, Transparan dan Bersih dari Praktik Titipan

Andi juga menambahkan, kendati hanya beranggotakan sekira 87 perusahaan, namun suara Apindo menurutnya sudah mewakili suara perusahaan lainnya di Cilegon, mengingat sebagian anggota Apindo berasal dari perusahan besar di Kota Cilegon. “Yang pasti, perusahaan yang karyawannya banyak di Cilegon ini sebagian besar perusahaannya sudah menjadi anggota Apindo. Jadi jangan menganggap remeh 87 (perusahaan), karena yang 87 ini adalah (perusahaan) kelas kakap semua. Jadi Apindo ini sangat representatif sekali, apalagi kalau bicara upah sektoral,” katanya.

Sementara itu, Ketua Apindo Kota Cilegon, Isa Muhammad menambahkan, pihaknya juga mempertanyakan adanya surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Ketua Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit Kota Cilegon Tb Iman Ariyadi sehingga berujung pada terbitnya SK Gubernur itu. Menurutnya, sesuai dengan ketentuan dalam Permenakertrans nomor 7 tahun 2013 tentang Upah Minimum, Ketua LKS Tripartit tidak memiliki peranan untuk menerbitkan surat rekomendasi, terlebih mediasi antara serikat buruh dan asosiasi sektoral pada saat itu tak menemukan titik temu.

“Memang benar jabatan Ketua LKS Tripartit itu adalah exofficio Walikota. Tapi kami sepakat, tidak ada aturan yang menyebutkan keputusan itu boleh diambil alih oleh Ketua LKS Tripartit untuk dijadikan rekomendasi. Apalagi saat itu deadlock, tidak ada kesepakatan,” jelasnya.

Dirinya juga menegaskan, Apindo tidak main main dalam mengambil upaya hukum terhadap SK Gubernur yang ditetapkan pada 15 Juli lalu itu, saat Rano Karno masih berstatus Plt. “Intinya kita tidak menolak UMSK. Tapi kami meminta agar prosedurnya itu dijalankan sesuai dengan amanat Permenaker itu,” tandasnya. (Devi Krisna)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BKD Pastikan Oknum PNS Pengguna Narkoba Dipecat

Next Post

Komisi I Menunggu Langkah Konkret Ketua DPRD Banten

Related Posts

Suasana doa bersama dan deklarasi di Kantor Dindikbud Kota Serang.(Nahrul)
Kota Serang

Gelar Doa Bersama, Dindikbud Kota Serang Tegaskan SPMB Bebas Gratifikasi

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 27 Juni 2026 11:29

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang gelar doa bersama dan deklarasi jelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid...

Read moreDetails

Polsek Pamarayan Rampungkan Revitalisasi Jembatan Merah Putih di Desa Kampung Baru

FPSTI Banten Resmi Dikukuhkan, Perkuat Pelestarian Budaya Tradisional di Banten

KPK Apresiasi SPMB Banten 2026, Transparan dan Bersih dari Praktik Titipan

Kodim 0623 Cilegon Gandeng Cipayung Plus, Bangun Ruang Dialog Bahas Isu Kebangsaan

Mengenal Kompol Anne Rose Agrippina Putri, Kapolsek Perempuan yang Dekat dengan Masyarakat

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Polresta Serang Kota Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kasemen, Lima Paket Diamankan

Kapolda Banten Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Bersih dan Berintegritas

Viral Kasus Dugaan Pencabulan Remaja Asal Kopo Serang, Polda Banten Tegaskan Ditangani Polda Metro Jaya

Next Post

Komisi I Menunggu Langkah Konkret Ketua DPRD Banten

Mitsubishi Optimistis Penjualan Bisa Meningkat

Mitsubishi Optimistis Penjualan Bisa Meningkat

Begini Reaksi Rifky Balweel Dengar Anaknya Disambelin Stuart Collin

Begini Reaksi Rifky Balweel Dengar Anaknya Disambelin Stuart Collin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Suasana doa bersama dan deklarasi di Kantor Dindikbud Kota Serang.(Nahrul)

Gelar Doa Bersama, Dindikbud Kota Serang Tegaskan SPMB Bebas Gratifikasi

Sabtu, 27 Juni 2026 11:29
Revitalisasi Jembatan Pamarayan

Polsek Pamarayan Rampungkan Revitalisasi Jembatan Merah Putih di Desa Kampung Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 10:42
Prosesi pengukuhan kepengurusan FPSTI Provinsi Banten, Kota Cilegon, dan Kota Serang mewarnai penutupan Muharram Culture Fest 2026 di Kota Cilegon, Jumat 26 Juni 2026.

FPSTI Banten Resmi Dikukuhkan, Perkuat Pelestarian Budaya Tradisional di Banten

Sabtu, 27 Juni 2026 10:34
Rapat koordinasi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik bidang pendidikan, serta melakukan peninjauan ke SMA Negeri 2 Kota Serang bersama Dindikbud dan Inspektorat Provinsi Banten, Kamis, 25 Juni 2026.

KPK Apresiasi SPMB Banten 2026, Transparan dan Bersih dari Praktik Titipan

Sabtu, 27 Juni 2026 10:22
Komandan Kodim 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori berdialog foto bersama usai Dialog Kebangsaan di Paradiso Garden, Jumat 26 Juni 2026. Foto: Adam Fadillah

Kodim 0623 Cilegon Gandeng Cipayung Plus, Bangun Ruang Dialog Bahas Isu Kebangsaan

Sabtu, 27 Juni 2026 10:07
Kompol Anne Rose Agrippina Putri

Mengenal Kompol Anne Rose Agrippina Putri, Kapolsek Perempuan yang Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 09:54
Suasana doa bersama dan deklarasi di Kantor Dindikbud Kota Serang.(Nahrul)

Gelar Doa Bersama, Dindikbud Kota Serang Tegaskan SPMB Bebas Gratifikasi

Sabtu, 27 Juni 2026 11:29
Revitalisasi Jembatan Pamarayan

Polsek Pamarayan Rampungkan Revitalisasi Jembatan Merah Putih di Desa Kampung Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 10:42
Prosesi pengukuhan kepengurusan FPSTI Provinsi Banten, Kota Cilegon, dan Kota Serang mewarnai penutupan Muharram Culture Fest 2026 di Kota Cilegon, Jumat 26 Juni 2026.

FPSTI Banten Resmi Dikukuhkan, Perkuat Pelestarian Budaya Tradisional di Banten

Sabtu, 27 Juni 2026 10:34
Rapat koordinasi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik bidang pendidikan, serta melakukan peninjauan ke SMA Negeri 2 Kota Serang bersama Dindikbud dan Inspektorat Provinsi Banten, Kamis, 25 Juni 2026.

KPK Apresiasi SPMB Banten 2026, Transparan dan Bersih dari Praktik Titipan

Sabtu, 27 Juni 2026 10:22
Komandan Kodim 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori berdialog foto bersama usai Dialog Kebangsaan di Paradiso Garden, Jumat 26 Juni 2026. Foto: Adam Fadillah

Kodim 0623 Cilegon Gandeng Cipayung Plus, Bangun Ruang Dialog Bahas Isu Kebangsaan

Sabtu, 27 Juni 2026 10:07
Kompol Anne Rose Agrippina Putri

Mengenal Kompol Anne Rose Agrippina Putri, Kapolsek Perempuan yang Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 09:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Suasana doa bersama dan deklarasi di Kantor Dindikbud Kota Serang.(Nahrul)

Gelar Doa Bersama, Dindikbud Kota Serang Tegaskan SPMB Bebas Gratifikasi

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 27 Juni 2026 11:29

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang gelar doa bersama dan deklarasi jelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid...

Revitalisasi Jembatan Pamarayan

Polsek Pamarayan Rampungkan Revitalisasi Jembatan Merah Putih di Desa Kampung Baru

by Fahmi
Sabtu, 27 Juni 2026 10:42

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Petugas Polsek Pamarayan bersama masyarakat telah menyelesaikan revitalisasi Jembatan Merah Putih di Kampung Baru, Desa Kampung Baru,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak