slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Umum

Diragukan Keanggotaannya, Apindo : Jangan Anggap Remeh Apindo

Redaksi by Redaksi
21-08-2015 18:31:07
in Umum
Diragukan Keanggotaannya, Apindo : Jangan Anggap Remeh Apindo
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Cilegon akhirnya angkat bicara terkait dengan adanya tudingan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, Erwin Harahap perihal legalitas keanggotaan Apindo. Erwin yang sebelumnya menuding bahwa Apindo Kota Cilegon hanya beranggotakan buruh dan bukan kalangan pengusaha, dipandang tidak pantas untuk menyatakan keberatannya atas Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten nomor 561/Kep.345-Huk/2015 tentang Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Cilegon tahun 2015.

Belakangan, Sekretaris Apindo Kota Cilegon Andi Seto mengaku cukup menyesalkan atas pernyataan itu. Ia mengatakan, kehadiran Apindo sendiri adalah sebagai organisasi yang ditunjuk perundang undangan untuk duduk di dalam lembaga kerjasama tripartit seperti soal perundingan dengan buruh maupun soal pengupahan. “Juga sesuai dengan surat mandat dari Kadin, bahwa urusan tripartit perburuhan itu adalah kewenangan Apindo. Dan keanggotaan di Apindo itu pun juga mendapatkan mandat dari perusahaan, jadi tidak harus pengusahanya langsung,” ujarnya kepada radarbanten.com, Jumat (21/8/2015).

Baca Juga :

Situ Palayangan Surut, 50 Hektare Sawah di Lebak Terancam Kekeringan

Lonjakan Kasus Asusila Anak di Lebak, Pemkab Tegaskan Keluarga Harus Jadi Benteng Perlindungan

BRI Simpedes Bagikan Mobil Pikap sebagai Hadiah Utama, Sesuaikan dengan Kebutuhan Usaha Warga Pandeglang

Hadiri Haflatul Quran di Al-Izzah Kota Serang, Wakil Wali Kota Dorong Penguatan Pendidikan Karakter

Andi juga menambahkan, kendati hanya beranggotakan sekira 87 perusahaan, namun suara Apindo menurutnya sudah mewakili suara perusahaan lainnya di Cilegon, mengingat sebagian anggota Apindo berasal dari perusahan besar di Kota Cilegon. “Yang pasti, perusahaan yang karyawannya banyak di Cilegon ini sebagian besar perusahaannya sudah menjadi anggota Apindo. Jadi jangan menganggap remeh 87 (perusahaan), karena yang 87 ini adalah (perusahaan) kelas kakap semua. Jadi Apindo ini sangat representatif sekali, apalagi kalau bicara upah sektoral,” katanya.

Sementara itu, Ketua Apindo Kota Cilegon, Isa Muhammad menambahkan, pihaknya juga mempertanyakan adanya surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Ketua Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit Kota Cilegon Tb Iman Ariyadi sehingga berujung pada terbitnya SK Gubernur itu. Menurutnya, sesuai dengan ketentuan dalam Permenakertrans nomor 7 tahun 2013 tentang Upah Minimum, Ketua LKS Tripartit tidak memiliki peranan untuk menerbitkan surat rekomendasi, terlebih mediasi antara serikat buruh dan asosiasi sektoral pada saat itu tak menemukan titik temu.

“Memang benar jabatan Ketua LKS Tripartit itu adalah exofficio Walikota. Tapi kami sepakat, tidak ada aturan yang menyebutkan keputusan itu boleh diambil alih oleh Ketua LKS Tripartit untuk dijadikan rekomendasi. Apalagi saat itu deadlock, tidak ada kesepakatan,” jelasnya.

Dirinya juga menegaskan, Apindo tidak main main dalam mengambil upaya hukum terhadap SK Gubernur yang ditetapkan pada 15 Juli lalu itu, saat Rano Karno masih berstatus Plt. “Intinya kita tidak menolak UMSK. Tapi kami meminta agar prosedurnya itu dijalankan sesuai dengan amanat Permenaker itu,” tandasnya. (Devi Krisna)

Previous Post

BKD Pastikan Oknum PNS Pengguna Narkoba Dipecat

Next Post

Komisi I Menunggu Langkah Konkret Ketua DPRD Banten

Related Posts

Lebak

Situ Palayangan Surut, 50 Hektare Sawah di Lebak Terancam Kekeringan

by Nuraini Wildayati Kamilah
Sabtu, 24 Mei 2025 16:07

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID–Dampak kemarau mulai terasa di sektor pertanian Kabupaten Lebak. Debit air di Situ Palayangan, Kecamatan Cimarga, dan Situ Cijoro,...

Read moreDetails

Lonjakan Kasus Asusila Anak di Lebak, Pemkab Tegaskan Keluarga Harus Jadi Benteng Perlindungan

BRI Simpedes Bagikan Mobil Pikap sebagai Hadiah Utama, Sesuaikan dengan Kebutuhan Usaha Warga Pandeglang

Hadiri Haflatul Quran di Al-Izzah Kota Serang, Wakil Wali Kota Dorong Penguatan Pendidikan Karakter

Banjir Pandeglang Meluas, Akses Jalan Terputus dan Jembatan Terendam di Cikeusik

BRI Kantor Cabang Serang Beri Klarifikasi Terkait Klaim Asuransi dan Tagihan Kredit Nasabah di Kepandean

LMND Kutuk Keras Aksi Pengeroyokan di Kampus Swasta Pandeglang

Khaeroni Sebut Penunjukkan Ketua DKM Masjid Agung Ats Tsauroh atas Dasar SK Wali Kota Serang

Bulog Serang Tingkatkan Target Penyerapan Gabah dan Beras untuk Dukung Swasembada Pangan

Mensos Pastikan Bansos Rumah Sejahtera Terpadu Tepat Sasaran

Next Post

Komisi I Menunggu Langkah Konkret Ketua DPRD Banten

Mitsubishi Optimistis Penjualan Bisa Meningkat

Mitsubishi Optimistis Penjualan Bisa Meningkat

Begini Reaksi Rifky Balweel Dengar Anaknya Disambelin Stuart Collin

Begini Reaksi Rifky Balweel Dengar Anaknya Disambelin Stuart Collin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Situ Palayangan Surut, 50 Hektare Sawah di Lebak Terancam Kekeringan

by Nuraini Wildayati Kamilah
Sabtu, 24 Mei 2025 16:07

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID–Dampak kemarau mulai terasa di sektor pertanian Kabupaten Lebak. Debit air di Situ Palayangan, Kecamatan Cimarga, dan Situ Cijoro,...

Lonjakan Kasus Asusila Anak di Lebak, Pemkab Tegaskan Keluarga Harus Jadi Benteng Perlindungan

by Nurabidin
Sabtu, 24 Mei 2025 15:55

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyoroti serius lonjakan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak. Hingga Mei 2025, tercatat sebanyak...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak