SERANG – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten A.M. Romly mengaku malu dengan kasus yang menimpa Ketua MUI Kota Cilegon Dimyati Sujai Abubakar. Menurutnya, dijebloskannya Dimyati akibat kasus korupsi telah mencoreng nama baik lembaga MUI.
“Jajaran MUI sudah tentu menanggung malu atas kejadian tersebut,” kata Romly melalui pesan singkat elektronik atau SMS, Jumat (21/8/2015).
Romly menambahkan, sebenarnya tindakannya (kasus korupsi Dimyati-red) tersebut tidak ada kaitan dengan lembaga MUI, karena tindakan pidananya tersebut dilakukan sebelum menjadi ketua MUI.
“Jadi tidak ada hubungannya dengan tugas dan fungsi MUI, serta tidak ada kaitan dengan jabatannya di MUI,” kata Romly.
Romly pun berharap kasus ini tidak dikait-kaitkan dengan lembaga MUI, namun atas pribadi Dimyati.
Sementara itu, menurut Sekretaris MUI, Zakaria Syafei, MUI Banten akan memberikan tindakan tegas kepada Dimyati, dengan cara memecatnya dari kursi ketua MUI Kota Cilegon dan sebagai anggota MUI.(Bayu)