SERANG – Kendati belum resmi berhenti dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Kurdi Matin, telang mengembalikan sejumlah fasilitas yang melekat dengan jabatannya itu.
Ditemui setelah apel pagi, Jumat (28/8/2015), Kurdi mengungkapkan telah mengembalikan mobil dinasnya dan tidak lagi menempati rumah dinas yang telah ditempatinya selama menjadi Sekda.
“Ini saya lakukan untuk menghindari omongan orang lain, karena penafsiran orang terkait pernyataan gubernur (Gubernur Banten Rano Karno) di media berbeda-beda,” kata Kurdi.
Kurdi mengaku sudah tidak menempati rumah dinasnya sejak kemarin. Hingga ada kejelasan mengenai statusnya, Kurdi memilih tinggal di kediaman pribadinya di Pandeglang.
Kurdi mengaku sudah siap dengan keputusan apapun yang akan terjadi tehadap dirinya, termasuk dicopotnya jabatan dia sebagai Sekda.
Kepala Biro Perlengkapan Joko Sumarsono mengaku belum mendapatkan laporan secara resmi terkait pengembalian fasilitas dinas Sekda dari Kurdi. “Untuk fasilitas Sekda yang mengatur Biro Umum, tapi nanti akhirnya dilaporkan ke sini (Biro Perlengkapan),” kata Joko.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Biro Umum Ade Syarief enggan berkomentar. “Selama beliau menjabat Sekda, fasilitas tetap bisa digunakan oleh beliau,” kata Syarif. (Bayu)