SERANG – Untuk memberikan efek jera kepada para supir Angkutan Umum (Angkot) di Kota Serang yang melanggar trayek, petugas Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Serang memberikan hukuman push up. Langkah tersebut tampak dilakukan petugas saat menertibkan angkot di sekitar terminal Pakupatan Kota Serang, Senin (31/8/2015).
“Penertiban kami lakukan kepada angkot trayek arah Serang Timur, seperti angkot Balaraja dan Cikande, karena memang selama ini membuat resah pengguna jalan, dan menyebabkan kemacetan,” kata Komandan Regu Terminal Pakupatan Dishubkominfo Kota Serang, Edi Junaedi.
Edi menjelaskan, penertiban akan dilakukan pihaknya terhadap angkot yang melanggar trayek, mulai dari meberikan tindakan ringan seperti push up, hingga sanksi berat berupa penilangan.
“September kalau masih melanggar, kami tilang,” jelasnya. (Fauzan Dardiri)