slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Video Sekda, Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Tersangka Delly

Redaksi by Redaksi
31-08-2015 19:42:42
in Hukum
Kasus Video Sekda, Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Tersangka Delly
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Kuasa hukum tersangka kasus video Sekda Banten Kurdi Matin, Delly Suhendar, Astirudin Purba, mempertanyakan dasar penetapan status tersangka kliennya, kepada pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten. Menurut Astirudin, ada perbedaan pada subjek hukum pelapor dalam kasus ini.

Astirudin menilai Kurdi tidak bisa melaporkan kasus ini sebagai delik aduan karena judul video tersebut sama sekali tidak menyebutkan nama Kurdi, tetapi hanya menyebut posisi jabatan pemerintahan.

Baca Juga :

Semarak Hari Bhayangkara, Polda Banten Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama

Korban Kekerasan Seksual Menikah dengan Pelaku, LBH DPP PSI : Proses Hukum Harus Tetap Berjalan

Kabupaten Lebak Sabet Juara Umum II Paperpeda Banten 2026, Amir Hamzah Apresiasi Perjuangan Atlet

BAZNAS dan MUI Cilegon Perkuat Pendampingan Mualaf dari Akidah hingga Kemandirian Ekonomi

Judul video “Sekda Banten Ajak Masyarakat Banten Rampok APBD Banten”, menurut Astirudin, sama sekali tidak menyebutkan nama atau identitas Kurdi. Video tersebut hanya menyebut ‘Sekda Banten’ yang merupakan badan organisasi negara atau instansi pemerintah.

Mengutip teori hukum tentang pencemaran nama baik yang tercantum pada pasal 310 KUHP, Astirudin menyebutkan semua penghinaan hanya dapat dituntut apabila ada pengaduan dari orang atau korban, kecuali penghinaan itu dilakukan terhadap seorang pegawai negeri pada waktu menjalankan tugasnya secara sah.

Ia melanjutkan, objek dari penghinaan haruslah perorangan, atau bukan instansi pemerintah, pengurus suatu organisasi, segolongan penduduk dan sebagainya. “Jadi, apa yang menjadi dasar Kurdi Matin merasa tercemari nama baiknya, sehubungan dengan judul video?” ujar Astirudin.

Dia melanjutkan, pada pasal 27 ayat 3 undang-undang ITE juga tidak mengenal pencemaran nama lembaga.

Ia memberi contoh kasus yang terjadi antara aktris Luna Maya dan wartawan infotainment. Melalui akun twitter pribadinya Luna diduga mencemarkan nama baik profesi wartawan infotainment dengan Luna menulis, “Infotainment derajatnya lebih hina dari pada pelacuran, pembunuhan, may ur soul burn in hell.”

Oleh wartawan infotaiment, bukti itu dilaporkan kepada pihak kepolisian. Mendapat laporan tersebut pihak kepolisian menolak laporan tersebut dengan alasan infotainment itu bukan subjek hukum karena merupakan profesi komunal. “Sama dengan Sekda Banten, tanpa menyebut Kurdi Matin pada judul video,” pungkasnya. (Wahyudin)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ketua DPRD Sebut Kurdi Cuti Sampai Statusnya Jelas

Next Post

Tak Berfungsi, Traffic Light Perempatan Damkar Picu Kecelakaan

Related Posts

Olahraga bersama dalam rangka menyambut peringatan ke-80 Hari Bhayangkara.
Berita Utama

Semarak Hari Bhayangkara, Polda Banten Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama

by Fahmi
Minggu, 28 Juni 2026 15:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten menggelar olahraga bersama dalam rangka menyemarakkan peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di depan Kantor Bupati Serang,...

Read moreDetails

Korban Kekerasan Seksual Menikah dengan Pelaku, LBH DPP PSI : Proses Hukum Harus Tetap Berjalan

Kabupaten Lebak Sabet Juara Umum II Paperpeda Banten 2026, Amir Hamzah Apresiasi Perjuangan Atlet

BAZNAS dan MUI Cilegon Perkuat Pendampingan Mualaf dari Akidah hingga Kemandirian Ekonomi

Muhammadiyah Cilegon Perkuat Sinergi dengan Pemkot, Bangun SDM Unggul dan Berkualitas

Alun-alun Kota Serang Mulai Bersolek

Kapolresta Serang Kota Ikuti Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

Pemprov Banten Lelang Laptop sampai AC Secara Online, Harganya Paketan

Kasus Kekerasan Seksual Anak Marak di Banten, LBH DPP PSI Minta Korban Berani Melapor

Hasil Piala Dunia 2026 : Argentina Sikat Yordania 3-1, Austria Vs Aljazar 3-3

Next Post
Tak Berfungsi, Traffic Light Perempatan Damkar Picu Kecelakaan

Tak Berfungsi, Traffic Light Perempatan Damkar Picu Kecelakaan

Kantor RJ Lino Digeledah, Direksi BUMN Lain Ikut Ketar-Ketir, Ini Pesan Menteri Rini

Kantor RJ Lino Digeledah, Direksi BUMN Lain Ikut Ketar-Ketir, Ini Pesan Menteri Rini

Perbaikan Traffic Light Perempatan Damkar Terkendala Birokrasi

Perbaikan Traffic Light Perempatan Damkar Terkendala Birokrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Olahraga bersama dalam rangka menyambut peringatan ke-80 Hari Bhayangkara.

Semarak Hari Bhayangkara, Polda Banten Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama

Minggu, 28 Juni 2026 15:24
Nasrullah saat memberikan pendampingan pelaporan di Mapolda Banten, Kota Serang, Jumat 26 Juni 2026.(yusuf)

Korban Kekerasan Seksual Menikah dengan Pelaku, LBH DPP PSI : Proses Hukum Harus Tetap Berjalan

Minggu, 28 Juni 2026 15:12
Wakil Bupati Amir Hamzah saat menghadiri penutupan Peparpeda IX tingkat Provinsi Banten di Kota Cilegon.

Kabupaten Lebak Sabet Juara Umum II Paperpeda Banten 2026, Amir Hamzah Apresiasi Perjuangan Atlet

Minggu, 28 Juni 2026 14:35
Pengukuhan Kepengurusan Mualaf Center Indonesia (MCI) MUI Kota Cilegon masa khidmat 2024–2029 di Aula Kantor MUI Kota Cilegon, Sabtu 27 Juni 2026.

BAZNAS dan MUI Cilegon Perkuat Pendampingan Mualaf dari Akidah hingga Kemandirian Ekonomi

Minggu, 28 Juni 2026 14:27
Ketua PDM Kota Cilegon Muhtar Maher saat kegiatan Hari Bermuhammadiyah yang dilaksanakan pada Sabtu 27 Juni 2026 di Perguruan Tinggi Muhamadiyah.

Muhammadiyah Cilegon Perkuat Sinergi dengan Pemkot, Bangun SDM Unggul dan Berkualitas

Minggu, 28 Juni 2026 14:21
Kawasan Alun-alun Kota Serang mulai dipagari sebagai tahap awal proyek penataan yang ditargetkan selesai dalam waktu enam bulan.

Alun-alun Kota Serang Mulai Bersolek

Minggu, 28 Juni 2026 14:15
Olahraga bersama dalam rangka menyambut peringatan ke-80 Hari Bhayangkara.

Semarak Hari Bhayangkara, Polda Banten Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama

Minggu, 28 Juni 2026 15:24
Nasrullah saat memberikan pendampingan pelaporan di Mapolda Banten, Kota Serang, Jumat 26 Juni 2026.(yusuf)

Korban Kekerasan Seksual Menikah dengan Pelaku, LBH DPP PSI : Proses Hukum Harus Tetap Berjalan

Minggu, 28 Juni 2026 15:12
Wakil Bupati Amir Hamzah saat menghadiri penutupan Peparpeda IX tingkat Provinsi Banten di Kota Cilegon.

Kabupaten Lebak Sabet Juara Umum II Paperpeda Banten 2026, Amir Hamzah Apresiasi Perjuangan Atlet

Minggu, 28 Juni 2026 14:35
Pengukuhan Kepengurusan Mualaf Center Indonesia (MCI) MUI Kota Cilegon masa khidmat 2024–2029 di Aula Kantor MUI Kota Cilegon, Sabtu 27 Juni 2026.

BAZNAS dan MUI Cilegon Perkuat Pendampingan Mualaf dari Akidah hingga Kemandirian Ekonomi

Minggu, 28 Juni 2026 14:27
Ketua PDM Kota Cilegon Muhtar Maher saat kegiatan Hari Bermuhammadiyah yang dilaksanakan pada Sabtu 27 Juni 2026 di Perguruan Tinggi Muhamadiyah.

Muhammadiyah Cilegon Perkuat Sinergi dengan Pemkot, Bangun SDM Unggul dan Berkualitas

Minggu, 28 Juni 2026 14:21
Kawasan Alun-alun Kota Serang mulai dipagari sebagai tahap awal proyek penataan yang ditargetkan selesai dalam waktu enam bulan.

Alun-alun Kota Serang Mulai Bersolek

Minggu, 28 Juni 2026 14:15

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Olahraga bersama dalam rangka menyambut peringatan ke-80 Hari Bhayangkara.

Semarak Hari Bhayangkara, Polda Banten Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama

by Fahmi
Minggu, 28 Juni 2026 15:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten menggelar olahraga bersama dalam rangka menyemarakkan peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di depan Kantor Bupati Serang,...

Nasrullah saat memberikan pendampingan pelaporan di Mapolda Banten, Kota Serang, Jumat 26 Juni 2026.(yusuf)

Korban Kekerasan Seksual Menikah dengan Pelaku, LBH DPP PSI : Proses Hukum Harus Tetap Berjalan

by Yusuf Permana
Minggu, 28 Juni 2026 15:12

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Praktik menikahkan korban dengan pelaku kekerasan seksual masih ditemukan di sejumlah daerah, termasuk di Provinsi Banten ini....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak