SERANG – Pemerintah Provinsi Banten menghibahkan sebidang tanah seluas 6.320 meter persegi untuk pembangunan Masjid Al-Mizan, Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Pembangunan masjid ini dimulai hari ini setelah peletakkan batu pertama oleh Gubernur Banten Rano Karno.
Rencana pembangunan masjid ini sendiri terletak di luar komplek Kantor Kejati Banten. Tujuannya, supaya masyarakat umum juga dapat memanfaatkan fasilitas masjid ini ke depannya.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten M Suhardy menaksir pembangunan ini akan menelan biaya sekitar Rp2,5 miliar. Hal ini disampaikan Kajati Banten saat memberikan sambutan pembangunan Masjid Al-Mizan.
Inisiatif membangun masjid di jalan Pandeglang – Serang ini sendiri, kata Kajati, karena selama ini dari kawasan Palima hingga Kantor Kejati Banten tidak ada masjid yang bisa dimanfaatkan untuk istirahat dan beribadah.
“Ini bukan hibah. Ini alih status dari Pemprov Banten kepada Kejaksaan Agung, cq ke Kejati Banten. Tujuannya untuk kepentingan umat. Kita juga sudah konsultasikan ke Kejagung dan sudah disetujui,” terang Kajati Banten M Suhardy ditemui usai peletakkan batu pertama Masjid Al-Mizan, Kejati Banten, Kamis (3/9/2015).
Gubernur Banten Rano Karno dalam sambutannya membenarkan belum adanya masjid di sepanjang jalan Palima hingga kantor Kejati Banten. “Membangun masjid harus dengan keikhlasan. Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan masyarakat yang melintasi jalan ini,” harap Rano.
Hadir dalam peletakkan batu pertama ini Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah, Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Syaifudin Kasim, Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafli Amar, Ketua MUI Banten M Romly dan pejabat teras lainnya. (Wahyudin)