SERANG – Mantan Sekda Banten Kurdi Matin mengklarifikasi keterangan yang disampaikan Gubernur Banten Rano Karno kepada wartawan. Kurdi melihat ada hal-hal yang perlu ia luruskan terkait pekerjaannya ketika menjabat sebagai Sekda Banten.
“Pertama, soal pernyataan saya jarang ngantor. Saya membantah keras kalau dibilang jarang ke kantor. Mungkin karena beliau belum satu kalipun mengunjungi ruangan saya selama saya jadi sekda. Saya yang sering mengunjungi beliau baik di kantor, di rumah dinas, maupun di rumah pribadinya,” kata Kurdi usai diskusi di Kebon Kubil, Kota Serang, Selasa (8/9/2015).
Kurdi menegaskan bahwa selama delapan bulan menjabat sebagai Sekda ia masih ingat tugas yang diberikan kepadanya. Tugas pertama diminta ke Solo. Lalu ke Bandung menghadiri seleksi komisariat Bank Jabar. Selebihnya bolak-balik Jakarta atas perintah Rano.
Pernyataan kedua, adalah Rano ingin sekda yang bisa bekerja. Dengan kata lain, kata Kurdi, Rano menganggap sekda yang sebelumnya tidak bisa bekerja. Ia juga membantah ini. Dikatakannya ia sudah membuktikan kinerja dengan misalnya menyelesaikan target kinerja yang sudah dibebankan Gubernur kepadanya. Kurdi mengklaim target tersebut sudah mencapai setidaknya 60 persen. (Wahyudin)