SERANG – Memiliki garis pantai yang cukup panjang, Kapolda Banten Brigjen Boy Rafli Amar mengungkapkan, dengan kondisi tersebut Provinsi Banten rawan disinggahi oleh Warga Negara Asing (WNA) ilegal. Dari laporan Kepala Kanwil KemenkumHAM Provinsi Banten Susi Susilawati, total orang asing per 31 Agustus 2015 sbanyak 8.957 orang.
Boy menambahkan, kondisi seperti itu sayangnya tidak diimbangi dengan penunjang pengamanan daerah perairan. Misalnya jumlah kapal patroli. “Saat ini Polda Banten hanya memiliki 10 kapal patroli. Dengan garis pantai yang sangat luas, idealnya kita memiliki 50 kapal patroli,” kata Boy saat ditemui di depan Pendopo Gubernur KP3B, Rabu (9/9/2015).
Boy menambahkan, Pemprov akan memberikan tambahan dua kapal patroli, penambahan tersebut untuk lebih meningkatkan pengawasan daerah perairan di Provinsi Banten. “Tidak ada yang bisa menjamin tidak adanya WNA ilegal dengan garis pantai seluas ini, untuk itu perlu kerjasama dalam pengawasan, kerjasama dengan Pemprov sudah terjalin lama bahkan Pemprov akan membeli dua kapal patroli,” katanya.
Menurut Boy, terkait pengawasan terhadap WNA membutuhkan peran serta dari pemerintah daerah, baik provinsi dan kabupaten dan kota serta keterlibatan masyarakat. “Jika ditemui ada yang mencurigakan laporkan,” pungkas Boy. (Bayu)