CILEGON – Harapan ribuan buruh outsourcing PT Krakatau Steel (KS) untuk dapat segera menjadi karyawan tetap di perusahaan vendor pabrik baja itu nampaknya akan menjadi kenyataan. Kepastian itu didapat setelah perwakilan buruh melalui sejumlah pengurus Federasi Serikat Buruh Krakatau Steel (FSBKS) melakukan audiensi dengan sembilan vendor yang dipusatkan di kantor PT Sigma Mitra Sejati (SMS), salah satu perusahaan vendor buruh alih daya di kompleks pertokoan Bonakarta, Cilegon, Selasa (15/9/2015) sore.
“Mimpi (pengangkatan status) ini akan mendekati kenyataan. Karena tahapan akan ditempuh, kita disuruh mengumpulkan biodata untuk diserahkan langsung ke vendor. Mudah-mudahan bulan ini bisa selesai,” ujar Sanudin, Ketua FSBKS usai melakukan pertemuan.
Sebelum SK untuk 2.747 buruh outsourcing itu diterbitkan, kata dia, vendor akan menerbitkan Surat Perjanjian Ikatan Kerja (SPIK) terlebih dahulu. Pihaknya optimistis, SK itu segera dikantongi oleh buruh outsourcing, pasalnya PT KS rencananya akan menerapkan upah dengan sistem Perjanjian Kerja untuk Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) terhitung pada 27 Oktober mendatang.
“Bila vendor tetap mengabaikan dan tidak menerbitkan SK nantinya, kami tidak segan-segan akan melakukan aksi demo di Jakarta untuk menjegal dikucurkannya Penyertaan Modal Negara kepada PT KS sebesar Rp2,4 triliun,” ancamnya.
Lebih jauh dirinya juga meminta kepada kalangan buruh outsourcing PT KS untuk segera mempersiapkan biodatanya agar dapat segera diproses oleh perusahaan vendornya masing -masing. Sementara itu, Idrus Husein, Direktur PT Wahana Sentana Baja, salah satu vendor PT KS mengaku belum dapat memastikan kapan SK itu akan diterbitkan oleh kalangan pengusaha vendor.
Menurutnya, vendor pun memiliki sejumlah pertimbangan, seperti kekhawatiran akan keberlangsungan kontrak kerja dengan PT KS yang hanya disepakati selama lima tahun, sebelum menerbitkan SK pengangkatan buruh outsourcing menjadi karyawan tetap mereka. “Yang pasti akan kita bahas (penerbitan SK vendor), cuma belum bisa kita pastikan kapan SK itu akan terbit. Karena kami juga perlu membahasnya dengan PT KS, termasuk terkait dengan upah dan nasib buruh kedepan setelah kontrak kerja kami selesai,” katanya.
Di tempat yang sama, usai pertemuan, Manager Outsourcing PT KS Ridwan Sam menolak memberikan keterangan terkait dengan tuntutan buruh outsourcing tersebut. “Saya tidak bisa berkomentar, nanti silahkan saja satu pintu ke Corcomm (Corporate Commmunication PT KS),” katanya singkat. (Devi Krisna)