SERANG – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Serang, Kamis (17/9/2015), menerima laporan pihak keluarga Kemuning (bukan nama sebenarnya), anak baru gede (ABG) asal Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, yang digilir tujuh pria.
Pihak keluarga Kemuning didampingi Ketua RT setempat, melaporkan kejadian yang telah merenggut keperawanan gadis belia yang putus sekolah di bangku kelas dua SMP tersebut.
Kepala Unit (Kanit) PPA Polres Serang Iptu Rezki Parsimovandi membenarkan pihaknya telah menerima laporan keluarga korban. “Iya, sudah (diterima),” jawab Rezi kepada wartawan singkat.
Namun demikian, Rezki belum menjelaskan lebih lanjut pasal yang akan dikenakan untuk menjerat tujuh pelaku yang kini masih dalam pengejaran tersebut. “itu belum,” katanya.
Sebelumnya diberitakan anak baru gede (ABG) asal Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, harus kehilangan keperawanannya karena diperkosa tujuh orang pria yang masih dikenalnya, pada Rabu (16/9/2015) pukul 02.00 WIB. Ia menjadi sasaran nafsu bejat tujuh teman mainnya itu setelah sebelumnya dicekoki minuman keras (miras). (Wahyudin)