SERANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Banten mengaku kaget saat mendengar kawasan Banten Lama dijadikan tempat prostitusi. Menurutnya Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Serang harus segera melakukan tindakan tegas.
“Kawasan Banten Lama kan tempat dikramatkan. Tidak masuk ke logika saya, sampai ada oknum yang membuat bisnis prostitusi di tempat itu. Ini penyakit masyarakat. Panggil camat dan aparatur kelurahannya. Tanya kenapa sampai terjadi hal tersebut,” kata Asep saat dimintai tanggapan oleh radarbanten.com, Jumat (18/9/2015).
Asep menambahkan, selain itu pemerintah daerah pun harus melakukan pengawasan langsung di lapangan, baik dengan cara menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) maupun melalui aparatur kecamatan dan kelurahan, agar bisnis esek-esek tersebut tidak berlanjut.
Terungkapnya bisnis prostitusi tersebut pun menurut Asep semakin membuat dirinya yakin, bahwa keputusan untuk merevitalisasi atau menata ulang kawasan Banten Lama adalah keputusan yang tepat.
“Dengan mulai berjalannya revitalisasi kawasan Banten Lama berarti pemerintah sudah bertindak maju, tapi ini tidak cukup untuk menyikapi masalah prostitusi tersebut. Tindakan jangka pendek yang harus segera dilakukan yaitu pengawasan dan memanggil aparatur kecamatan dan kelurahan,” pungkas Asep. (Bayu)