CILEGON – Pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) di Kota Cilegon masih belum dapat dipastikan. Meski Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Cilegon, selaku bidang teknis yang membidangi infrastruktur, sudah mengantongi dokumen Feseablity Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) sejak beberapa waktu lalu.
Pasalnya, untuk membangun ruas jalan sepanjang 12,3 Kilometer itu dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Pemkot harus mempersiapkan anggaran sekitar Rp500 miliar. “Pembangunan JLU itu kita upayakan dari jalan-jalan otonom yang sudah ada. Kalau pun ada pembebasan lahan untuk jalan baru, tidak banyak, sehingga anggarannya akan lebih ringan,” ungkap Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Abdul Hakim Lubis di ruang kerjanya, Senin (28/9/2015).
Tujuan pembangunan JLU itu, kata Lubis, yakni untuk kelancaran arus transportasi antara Merak menuju Kota Cilegon dan sebaliknya yang belakangan waktu kerap mengakibatkan antrean dan kemacetan lalu lintas.
“Yang pasti akan kita lihat dari DED nya, karena dari DED itulah nanti yang akan menentukan (anggaran pembangunan JLU). Nanti kita lihat dulu seperti apa (kemampuan APBD), apakah akan dilakukan mulai tahun depan? Harapan kita mudah-mudahan bisa kita bangun secara bertahap,” jelasnya.
Terpisah, Kasie Perencanaan pada Bidang Bina Marga DPU Kota Cilegon, Eqi Fabiana mengatakan, sesuai dengan DED, JLU yang terbagi dalam dua ruas jalan seperti Jalan Lingkar Selatan (JLS), akan menghubungkan antara kawasan wilayah Cilegon utara dan Merak. “Nanti pintu masuknya (JLU) mulai dari kampung Terate, Bojonegara, hingga pertigaan kawasan Cikuasa atas sekitar gerbang tol Cilegon barat. Nanti dipertigaan itu akan menjadi simpang empat dari JLU yang akan dibangun,” katanya.
Ia mengatakan, sesuai dengan FS, JLU itu sendiri akan dibangun dengan menggunakan pengaspalan. (Devi Krisna)