radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Info Bhayangkara
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Info Bhayangkara
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Landasan Hukum Raperda Usulan Pemkot Serang Keliru, Kok Bisa?

Aas Arbi by Aas Arbi
19-10-2015 15:08:47
in Pemerintahan
Landasan Hukum Raperda Usulan Pemkot Serang Keliru, Kok Bisa?
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp
SERANG – Wakil Walikota Serang, Sulhi Choir mengatakan, pihaknya akan memperbaiki kesalahan landasan hukum pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) usulan Walikota Serang.

“Kami memang mengusulkan dua Rancangan secara bersamaan, antara Raperda Pembentukan BUMD dan Rancangan APBD 2016. Jadi ada yang tertukar. Seharusnya Peraturan Pemerintah ada di APBD malah di Raperda Pembentukan BUMD,” ungkap Sulhi kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna, Senin (19/10/2015).

Fraksi Demokrat Desak Walikota Evaluasi Kinerja Bagian Hukum

Terkait dengan permintaan fraksi Demokrat untuk mengevaluasi kinerja Kabag Hukum dan Jajarannya, Sulhi bersikeras, pihaknya akan memperbaiki rancangan yang sudah diajukan tersebut. “Yang jelas, kita akan memperbaikinya. Mudah-mudahan tidak mengganggu proses yang sedang berjalan. Semua pandangan umum fraksi-fraksi tadi sudah bagus, termasuk legislatif mengoreksi drafnya,” kata Sulhi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Amanudin Toha mengatakan, dalam paripurna Fraksi Demokrat meminta Walikota untuk mengevaluasi kinerja Kabag Hukum dan jajarannya tidak lain adalah kata halus dari permintaan pergantian. “Evaluasi kinerja itu bentuk lain dari kata Pergantian,” katanya. (Fauzan Dardiri)

SERANG – Wakil Walikota Serang, Sulhi Choir mengatakan, pihaknya akan memperbaiki kesalahan landasan hukum pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) usulan Walikota Serang.

“Kami memang mengusulkan dua Rancangan secara bersamaan, antara Raperda Pembentukan BUMD dan Rancangan APBD 2016. Jadi ada yang tertukar. Seharusnya Peraturan Pemerintah ada di APBD malah di Raperda Pembentukan BUMD,” ungkap Sulhi kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna, Senin (19/10/2015).

Fraksi Demokrat Desak Walikota Evaluasi Kinerja Bagian Hukum

Terkait dengan permintaan fraksi Demokrat untuk mengevaluasi kinerja Kabag Hukum dan Jajarannya, Sulhi bersikeras, pihaknya akan memperbaiki rancangan yang sudah diajukan tersebut. “Yang jelas, kita akan memperbaikinya. Mudah-mudahan tidak mengganggu proses yang sedang berjalan. Semua pandangan umum fraksi-fraksi tadi sudah bagus, termasuk legislatif mengoreksi drafnya,” kata Sulhi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Amanudin Toha mengatakan, dalam paripurna Fraksi Demokrat meminta Walikota untuk mengevaluasi kinerja Kabag Hukum dan jajarannya tidak lain adalah kata halus dari permintaan pergantian. “Evaluasi kinerja itu bentuk lain dari kata Pergantian,” katanya. (Fauzan Dardiri)

SERANG – Wakil Walikota Serang, Sulhi Choir mengatakan, pihaknya akan memperbaiki kesalahan landasan hukum pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) usulan Walikota Serang.

“Kami memang mengusulkan dua Rancangan secara bersamaan, antara Raperda Pembentukan BUMD dan Rancangan APBD 2016. Jadi ada yang tertukar. Seharusnya Peraturan Pemerintah ada di APBD malah di Raperda Pembentukan BUMD,” ungkap Sulhi kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna, Senin (19/10/2015).

Fraksi Demokrat Desak Walikota Evaluasi Kinerja Bagian Hukum

Terkait dengan permintaan fraksi Demokrat untuk mengevaluasi kinerja Kabag Hukum dan Jajarannya, Sulhi bersikeras, pihaknya akan memperbaiki rancangan yang sudah diajukan tersebut. “Yang jelas, kita akan memperbaikinya. Mudah-mudahan tidak mengganggu proses yang sedang berjalan. Semua pandangan umum fraksi-fraksi tadi sudah bagus, termasuk legislatif mengoreksi drafnya,” kata Sulhi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Amanudin Toha mengatakan, dalam paripurna Fraksi Demokrat meminta Walikota untuk mengevaluasi kinerja Kabag Hukum dan jajarannya tidak lain adalah kata halus dari permintaan pergantian. “Evaluasi kinerja itu bentuk lain dari kata Pergantian,” katanya. (Fauzan Dardiri)

SERANG – Wakil Walikota Serang, Sulhi Choir mengatakan, pihaknya akan memperbaiki kesalahan landasan hukum pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) usulan Walikota Serang.

“Kami memang mengusulkan dua Rancangan secara bersamaan, antara Raperda Pembentukan BUMD dan Rancangan APBD 2016. Jadi ada yang tertukar. Seharusnya Peraturan Pemerintah ada di APBD malah di Raperda Pembentukan BUMD,” ungkap Sulhi kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna, Senin (19/10/2015).

Fraksi Demokrat Desak Walikota Evaluasi Kinerja Bagian Hukum

Terkait dengan permintaan fraksi Demokrat untuk mengevaluasi kinerja Kabag Hukum dan Jajarannya, Sulhi bersikeras, pihaknya akan memperbaiki rancangan yang sudah diajukan tersebut. “Yang jelas, kita akan memperbaikinya. Mudah-mudahan tidak mengganggu proses yang sedang berjalan. Semua pandangan umum fraksi-fraksi tadi sudah bagus, termasuk legislatif mengoreksi drafnya,” kata Sulhi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Amanudin Toha mengatakan, dalam paripurna Fraksi Demokrat meminta Walikota untuk mengevaluasi kinerja Kabag Hukum dan jajarannya tidak lain adalah kata halus dari permintaan pergantian. “Evaluasi kinerja itu bentuk lain dari kata Pergantian,” katanya. (Fauzan Dardiri)

Baca Juga :

Tercepat Serap DAK, Pandeglang Raih Tiga Penghargaan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Banten

Hasto Kenalkan KTP Sakti Program Unggulan Ganjar-Mahfud, Penggabungan Seluruh Kartu Milik Jokowi

PHRI Kabupaten Serang Sebut Erupsi Gunung Anak Krakatau Tak Pengaruhi Kunjungan Wisata

Kunjungan ke Kabupaten Tangerang, Hasto Beberkan Manfaat KTP Sakti

SERANG – Wakil Walikota Serang, Sulhi Choir mengatakan, pihaknya akan memperbaiki kesalahan landasan hukum pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) usulan Walikota Serang.

“Kami memang mengusulkan dua Rancangan secara bersamaan, antara Raperda Pembentukan BUMD dan Rancangan APBD 2016. Jadi ada yang tertukar. Seharusnya Peraturan Pemerintah ada di APBD malah di Raperda Pembentukan BUMD,” ungkap Sulhi kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna, Senin (19/10/2015).

Fraksi Demokrat Desak Walikota Evaluasi Kinerja Bagian Hukum

Terkait dengan permintaan fraksi Demokrat untuk mengevaluasi kinerja Kabag Hukum dan Jajarannya, Sulhi bersikeras, pihaknya akan memperbaiki rancangan yang sudah diajukan tersebut. “Yang jelas, kita akan memperbaikinya. Mudah-mudahan tidak mengganggu proses yang sedang berjalan. Semua pandangan umum fraksi-fraksi tadi sudah bagus, termasuk legislatif mengoreksi drafnya,” kata Sulhi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Amanudin Toha mengatakan, dalam paripurna Fraksi Demokrat meminta Walikota untuk mengevaluasi kinerja Kabag Hukum dan jajarannya tidak lain adalah kata halus dari permintaan pergantian. “Evaluasi kinerja itu bentuk lain dari kata Pergantian,” katanya. (Fauzan Dardiri)

SERANG – Wakil Walikota Serang, Sulhi Choir mengatakan, pihaknya akan memperbaiki kesalahan landasan hukum pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) usulan Walikota Serang.

“Kami memang mengusulkan dua Rancangan secara bersamaan, antara Raperda Pembentukan BUMD dan Rancangan APBD 2016. Jadi ada yang tertukar. Seharusnya Peraturan Pemerintah ada di APBD malah di Raperda Pembentukan BUMD,” ungkap Sulhi kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna, Senin (19/10/2015).

Fraksi Demokrat Desak Walikota Evaluasi Kinerja Bagian Hukum

Terkait dengan permintaan fraksi Demokrat untuk mengevaluasi kinerja Kabag Hukum dan Jajarannya, Sulhi bersikeras, pihaknya akan memperbaiki rancangan yang sudah diajukan tersebut. “Yang jelas, kita akan memperbaikinya. Mudah-mudahan tidak mengganggu proses yang sedang berjalan. Semua pandangan umum fraksi-fraksi tadi sudah bagus, termasuk legislatif mengoreksi drafnya,” kata Sulhi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Amanudin Toha mengatakan, dalam paripurna Fraksi Demokrat meminta Walikota untuk mengevaluasi kinerja Kabag Hukum dan jajarannya tidak lain adalah kata halus dari permintaan pergantian. “Evaluasi kinerja itu bentuk lain dari kata Pergantian,” katanya. (Fauzan Dardiri)

SERANG – Wakil Walikota Serang, Sulhi Choir mengatakan, pihaknya akan memperbaiki kesalahan landasan hukum pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) usulan Walikota Serang.

“Kami memang mengusulkan dua Rancangan secara bersamaan, antara Raperda Pembentukan BUMD dan Rancangan APBD 2016. Jadi ada yang tertukar. Seharusnya Peraturan Pemerintah ada di APBD malah di Raperda Pembentukan BUMD,” ungkap Sulhi kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna, Senin (19/10/2015).

Fraksi Demokrat Desak Walikota Evaluasi Kinerja Bagian Hukum

Terkait dengan permintaan fraksi Demokrat untuk mengevaluasi kinerja Kabag Hukum dan Jajarannya, Sulhi bersikeras, pihaknya akan memperbaiki rancangan yang sudah diajukan tersebut. “Yang jelas, kita akan memperbaikinya. Mudah-mudahan tidak mengganggu proses yang sedang berjalan. Semua pandangan umum fraksi-fraksi tadi sudah bagus, termasuk legislatif mengoreksi drafnya,” kata Sulhi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Amanudin Toha mengatakan, dalam paripurna Fraksi Demokrat meminta Walikota untuk mengevaluasi kinerja Kabag Hukum dan jajarannya tidak lain adalah kata halus dari permintaan pergantian. “Evaluasi kinerja itu bentuk lain dari kata Pergantian,” katanya. (Fauzan Dardiri)

SERANG – Wakil Walikota Serang, Sulhi Choir mengatakan, pihaknya akan memperbaiki kesalahan landasan hukum pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) usulan Walikota Serang.

“Kami memang mengusulkan dua Rancangan secara bersamaan, antara Raperda Pembentukan BUMD dan Rancangan APBD 2016. Jadi ada yang tertukar. Seharusnya Peraturan Pemerintah ada di APBD malah di Raperda Pembentukan BUMD,” ungkap Sulhi kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna, Senin (19/10/2015).

Fraksi Demokrat Desak Walikota Evaluasi Kinerja Bagian Hukum

Terkait dengan permintaan fraksi Demokrat untuk mengevaluasi kinerja Kabag Hukum dan Jajarannya, Sulhi bersikeras, pihaknya akan memperbaiki rancangan yang sudah diajukan tersebut. “Yang jelas, kita akan memperbaikinya. Mudah-mudahan tidak mengganggu proses yang sedang berjalan. Semua pandangan umum fraksi-fraksi tadi sudah bagus, termasuk legislatif mengoreksi drafnya,” kata Sulhi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Amanudin Toha mengatakan, dalam paripurna Fraksi Demokrat meminta Walikota untuk mengevaluasi kinerja Kabag Hukum dan jajarannya tidak lain adalah kata halus dari permintaan pergantian. “Evaluasi kinerja itu bentuk lain dari kata Pergantian,” katanya. (Fauzan Dardiri)

Previous Post

Diduga Stres, Pria Ini Nekat Bunuh Diri di Rel Kereta

Next Post

4 Pedagang Digerebek Saat Asik Berjudi Capsa

Related Posts

Tercepat Serap DAK, Pandeglang Raih Tiga Penghargaan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Banten
Pandeglang

Tercepat Serap DAK, Pandeglang Raih Tiga Penghargaan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Banten

by Aas Arbi
Senin, 11 Desember 2023 22:09

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemkab Pandeglang meraih tiga penghargaan sekaligus dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Banten. Ketiga penghargaan...

Read more

Hasto Kenalkan KTP Sakti Program Unggulan Ganjar-Mahfud, Penggabungan Seluruh Kartu Milik Jokowi

PHRI Kabupaten Serang Sebut Erupsi Gunung Anak Krakatau Tak Pengaruhi Kunjungan Wisata

Kunjungan ke Kabupaten Tangerang, Hasto Beberkan Manfaat KTP Sakti

Hasto Kristiyanto Kembali Singgung Kegagalan Food Estate dan Tambahan Utang Kemenhan Oleh Prabowo

Hasil Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo-Gibran Naik Efek Jokowi, Ganjar-Mahfud Turun

Hadapi Honda DBL Dance Competition, SMA Kharisma Bangsa Latihan 3 Bulan

Elektabilitas Prabowo di Banten Menguat Hingga 50 Persen, AMIN dan Ganjar Melemah

Pemkot Konsisten Jamin Hak dan Perlindungan Anak di Cilegon

Honda DBL Banten Series, Tim Putra SMA Santa Laurensia Tangsel Masih Berjaya

Next Post
4 Pedagang Digerebek Saat Asik Berjudi Capsa

4 Pedagang Digerebek Saat Asik Berjudi Capsa

Sumbangan Kampanye Sudarmana-Marfi Kalah Rp400 Jutaan Dari Iman-Edi

Sumbangan Kampanye Sudarmana-Marfi Kalah Rp400 Jutaan Dari Iman-Edi

FSPP Siapkan 7.000 Santri Peringati Hari Santri Nasional

FSPP Siapkan 7.000 Santri Peringati Hari Santri Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.



BERITA TERPOPULER

Pemkot Serang Bakal Aktifkan Kembali Tiga Pasar yang Mati Suri

Pemkot Serang Bakal Aktifkan Kembali Tiga Pasar yang Mati Suri

Minggu, 10 Desember 2023 12:45
Viral Video Porno Berseragam Pemprov Banten, Al Muktabar: Cari Identitas Pelaku

Viral Video Porno Berseragam Pemprov Banten, Al Muktabar: Cari Identitas Pelaku

Sabtu, 9 Desember 2023 19:12
Viral di Aplikasi X, Diduga Pegawai Pemprov Banten Pertontonkan Bagian Dada

Viral di Aplikasi X, Diduga Pegawai Pemprov Banten Pertontonkan Bagian Dada

Sabtu, 9 Desember 2023 14:48
Jelajahi Area Ikonik Banten Ujung Kulon Dengan Sepeda Motor

Jelajahi Area Ikonik Banten Ujung Kulon Dengan Sepeda Motor

Minggu, 10 Desember 2023 15:55
Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Kramatwatu, Kabupaten Serang

Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Kramatwatu, Kabupaten Serang

Minggu, 10 Desember 2023 11:02
Kisah Tabirunnasar, Mahluk Pertama Di Bumi Sebelum Nabi Adam Diturunkan

Kisah Tabirunnasar, Mahluk Pertama Di Bumi Sebelum Nabi Adam Diturunkan

Jumat, 12 Mei 2023 19:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tercepat Serap DAK, Pandeglang Raih Tiga Penghargaan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Banten

Tercepat Serap DAK, Pandeglang Raih Tiga Penghargaan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Banten

by Aas Arbi
Senin, 11 Desember 2023 22:09

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemkab Pandeglang meraih tiga penghargaan sekaligus dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Banten. Ketiga penghargaan...

Hasto Kenalkan KTP Sakti Program Unggulan Ganjar-Mahfud, Penggabungan Seluruh Kartu Milik Jokowi

Hasto Kenalkan KTP Sakti Program Unggulan Ganjar-Mahfud, Penggabungan Seluruh Kartu Milik Jokowi

by Syaiful Adha
Senin, 11 Desember 2023 22:05

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memperkenalkan program unggulan pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud Md yakni KTP Sakti. Kartu ini kata Hasto...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Info Bhayangkara
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.