Penangkapan Berry ini menyusul adanya pengakuan korbannya yang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Cilegon pada Rabu (21/10/2015) malam, setelah mengetahui barang-barangnya dibawa kabur pelaku.
“Saya baru sampai di Cilegon ini tadi malam, jam tujuh. Kita janjian mau ketemuan, lalu saya ke sini (Cilegon). Lalu saya diantar oleh dia (Berry) ke hotel biar istirahat,” ujar Yayu kepada awak media, usai pelaku berhasil diringkus.
Setibanya di hotel, lanjut korban, tidak ada gerak gerik pelaku yang mencurigakan, hingga dirinya terlelap tidur. Ia terjaga, setelah mendengar suara pintu hotel yang dibuka oleh pelaku. “Waktu itu saya tanya mau ke mana, dia ngakunya mau mulangin motor dulu. Karena itu motor temannya, yah saya izinin. Saya baru sadar waktu ngeliat handphone yang sedang saya charge sudah tidak ada lagi, dan dia juga nggak balik lagi ke hotel,” jelasnya.
Menindaklanjuti laporan korban itu, polisi langsung bergerak cepat. Berry, ditangkap di rumah orang tuanya di jalan Flamboyan, RT 02 RW 05 Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS) II, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon setelah polisi berhasil melacak akun Facebook pelaku.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit IV Satreskrim Polres Cilegon. (Devi Krisna)
Penangkapan Berry ini menyusul adanya pengakuan korbannya yang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Cilegon pada Rabu (21/10/2015) malam, setelah mengetahui barang-barangnya dibawa kabur pelaku.
“Saya baru sampai di Cilegon ini tadi malam, jam tujuh. Kita janjian mau ketemuan, lalu saya ke sini (Cilegon). Lalu saya diantar oleh dia (Berry) ke hotel biar istirahat,” ujar Yayu kepada awak media, usai pelaku berhasil diringkus.
Setibanya di hotel, lanjut korban, tidak ada gerak gerik pelaku yang mencurigakan, hingga dirinya terlelap tidur. Ia terjaga, setelah mendengar suara pintu hotel yang dibuka oleh pelaku. “Waktu itu saya tanya mau ke mana, dia ngakunya mau mulangin motor dulu. Karena itu motor temannya, yah saya izinin. Saya baru sadar waktu ngeliat handphone yang sedang saya charge sudah tidak ada lagi, dan dia juga nggak balik lagi ke hotel,” jelasnya.
Menindaklanjuti laporan korban itu, polisi langsung bergerak cepat. Berry, ditangkap di rumah orang tuanya di jalan Flamboyan, RT 02 RW 05 Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS) II, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon setelah polisi berhasil melacak akun Facebook pelaku.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit IV Satreskrim Polres Cilegon. (Devi Krisna)
Penangkapan Berry ini menyusul adanya pengakuan korbannya yang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Cilegon pada Rabu (21/10/2015) malam, setelah mengetahui barang-barangnya dibawa kabur pelaku.
“Saya baru sampai di Cilegon ini tadi malam, jam tujuh. Kita janjian mau ketemuan, lalu saya ke sini (Cilegon). Lalu saya diantar oleh dia (Berry) ke hotel biar istirahat,” ujar Yayu kepada awak media, usai pelaku berhasil diringkus.
Setibanya di hotel, lanjut korban, tidak ada gerak gerik pelaku yang mencurigakan, hingga dirinya terlelap tidur. Ia terjaga, setelah mendengar suara pintu hotel yang dibuka oleh pelaku. “Waktu itu saya tanya mau ke mana, dia ngakunya mau mulangin motor dulu. Karena itu motor temannya, yah saya izinin. Saya baru sadar waktu ngeliat handphone yang sedang saya charge sudah tidak ada lagi, dan dia juga nggak balik lagi ke hotel,” jelasnya.
Menindaklanjuti laporan korban itu, polisi langsung bergerak cepat. Berry, ditangkap di rumah orang tuanya di jalan Flamboyan, RT 02 RW 05 Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS) II, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon setelah polisi berhasil melacak akun Facebook pelaku.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit IV Satreskrim Polres Cilegon. (Devi Krisna)
Penangkapan Berry ini menyusul adanya pengakuan korbannya yang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Cilegon pada Rabu (21/10/2015) malam, setelah mengetahui barang-barangnya dibawa kabur pelaku.
“Saya baru sampai di Cilegon ini tadi malam, jam tujuh. Kita janjian mau ketemuan, lalu saya ke sini (Cilegon). Lalu saya diantar oleh dia (Berry) ke hotel biar istirahat,” ujar Yayu kepada awak media, usai pelaku berhasil diringkus.
Setibanya di hotel, lanjut korban, tidak ada gerak gerik pelaku yang mencurigakan, hingga dirinya terlelap tidur. Ia terjaga, setelah mendengar suara pintu hotel yang dibuka oleh pelaku. “Waktu itu saya tanya mau ke mana, dia ngakunya mau mulangin motor dulu. Karena itu motor temannya, yah saya izinin. Saya baru sadar waktu ngeliat handphone yang sedang saya charge sudah tidak ada lagi, dan dia juga nggak balik lagi ke hotel,” jelasnya.
Menindaklanjuti laporan korban itu, polisi langsung bergerak cepat. Berry, ditangkap di rumah orang tuanya di jalan Flamboyan, RT 02 RW 05 Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS) II, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon setelah polisi berhasil melacak akun Facebook pelaku.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit IV Satreskrim Polres Cilegon. (Devi Krisna)
Penangkapan Berry ini menyusul adanya pengakuan korbannya yang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Cilegon pada Rabu (21/10/2015) malam, setelah mengetahui barang-barangnya dibawa kabur pelaku.
“Saya baru sampai di Cilegon ini tadi malam, jam tujuh. Kita janjian mau ketemuan, lalu saya ke sini (Cilegon). Lalu saya diantar oleh dia (Berry) ke hotel biar istirahat,” ujar Yayu kepada awak media, usai pelaku berhasil diringkus.
Setibanya di hotel, lanjut korban, tidak ada gerak gerik pelaku yang mencurigakan, hingga dirinya terlelap tidur. Ia terjaga, setelah mendengar suara pintu hotel yang dibuka oleh pelaku. “Waktu itu saya tanya mau ke mana, dia ngakunya mau mulangin motor dulu. Karena itu motor temannya, yah saya izinin. Saya baru sadar waktu ngeliat handphone yang sedang saya charge sudah tidak ada lagi, dan dia juga nggak balik lagi ke hotel,” jelasnya.
Menindaklanjuti laporan korban itu, polisi langsung bergerak cepat. Berry, ditangkap di rumah orang tuanya di jalan Flamboyan, RT 02 RW 05 Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS) II, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon setelah polisi berhasil melacak akun Facebook pelaku.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit IV Satreskrim Polres Cilegon. (Devi Krisna)
Penangkapan Berry ini menyusul adanya pengakuan korbannya yang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Cilegon pada Rabu (21/10/2015) malam, setelah mengetahui barang-barangnya dibawa kabur pelaku.
“Saya baru sampai di Cilegon ini tadi malam, jam tujuh. Kita janjian mau ketemuan, lalu saya ke sini (Cilegon). Lalu saya diantar oleh dia (Berry) ke hotel biar istirahat,” ujar Yayu kepada awak media, usai pelaku berhasil diringkus.
Setibanya di hotel, lanjut korban, tidak ada gerak gerik pelaku yang mencurigakan, hingga dirinya terlelap tidur. Ia terjaga, setelah mendengar suara pintu hotel yang dibuka oleh pelaku. “Waktu itu saya tanya mau ke mana, dia ngakunya mau mulangin motor dulu. Karena itu motor temannya, yah saya izinin. Saya baru sadar waktu ngeliat handphone yang sedang saya charge sudah tidak ada lagi, dan dia juga nggak balik lagi ke hotel,” jelasnya.
Menindaklanjuti laporan korban itu, polisi langsung bergerak cepat. Berry, ditangkap di rumah orang tuanya di jalan Flamboyan, RT 02 RW 05 Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS) II, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon setelah polisi berhasil melacak akun Facebook pelaku.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit IV Satreskrim Polres Cilegon. (Devi Krisna)
Penangkapan Berry ini menyusul adanya pengakuan korbannya yang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Cilegon pada Rabu (21/10/2015) malam, setelah mengetahui barang-barangnya dibawa kabur pelaku.
“Saya baru sampai di Cilegon ini tadi malam, jam tujuh. Kita janjian mau ketemuan, lalu saya ke sini (Cilegon). Lalu saya diantar oleh dia (Berry) ke hotel biar istirahat,” ujar Yayu kepada awak media, usai pelaku berhasil diringkus.
Setibanya di hotel, lanjut korban, tidak ada gerak gerik pelaku yang mencurigakan, hingga dirinya terlelap tidur. Ia terjaga, setelah mendengar suara pintu hotel yang dibuka oleh pelaku. “Waktu itu saya tanya mau ke mana, dia ngakunya mau mulangin motor dulu. Karena itu motor temannya, yah saya izinin. Saya baru sadar waktu ngeliat handphone yang sedang saya charge sudah tidak ada lagi, dan dia juga nggak balik lagi ke hotel,” jelasnya.
Menindaklanjuti laporan korban itu, polisi langsung bergerak cepat. Berry, ditangkap di rumah orang tuanya di jalan Flamboyan, RT 02 RW 05 Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS) II, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon setelah polisi berhasil melacak akun Facebook pelaku.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit IV Satreskrim Polres Cilegon. (Devi Krisna)
Penangkapan Berry ini menyusul adanya pengakuan korbannya yang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Cilegon pada Rabu (21/10/2015) malam, setelah mengetahui barang-barangnya dibawa kabur pelaku.
“Saya baru sampai di Cilegon ini tadi malam, jam tujuh. Kita janjian mau ketemuan, lalu saya ke sini (Cilegon). Lalu saya diantar oleh dia (Berry) ke hotel biar istirahat,” ujar Yayu kepada awak media, usai pelaku berhasil diringkus.
Setibanya di hotel, lanjut korban, tidak ada gerak gerik pelaku yang mencurigakan, hingga dirinya terlelap tidur. Ia terjaga, setelah mendengar suara pintu hotel yang dibuka oleh pelaku. “Waktu itu saya tanya mau ke mana, dia ngakunya mau mulangin motor dulu. Karena itu motor temannya, yah saya izinin. Saya baru sadar waktu ngeliat handphone yang sedang saya charge sudah tidak ada lagi, dan dia juga nggak balik lagi ke hotel,” jelasnya.
Menindaklanjuti laporan korban itu, polisi langsung bergerak cepat. Berry, ditangkap di rumah orang tuanya di jalan Flamboyan, RT 02 RW 05 Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS) II, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon setelah polisi berhasil melacak akun Facebook pelaku.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit IV Satreskrim Polres Cilegon. (Devi Krisna)