SERANG – Timah panas milik tim buru sergap (Buser) pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) Polres Serang menembus betis dua tersangka kasus curanmor. Keduanya ditembak karena berusaha kabur.
AS (29), warga Desa Tanagara, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang dan Dim alias Emop (30), Desa Tejamari, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, kabur saat diminta menunjukan tempat persembunyian penadah motor hasil curian di sekitar Kecamatan Cadasari, Pandeglang.
“Keduanya berusaha melawan untuk melarikan diri dan tidak menggubris tembakan peringatan. Tersangka berhasil ditangkap kembali setelah timah panas menembus betis kanan kedua tersangka,” ungkap Kanit Buser Polres Serang, Ipda Shilton, Minggu (1/11/2015).
Menurut Shilton, kedua tersangka yang masuk dalam daftar DPO ini sebelumnya ditangkap di rumahnya masing-masing pada Sabtu dan Minggu lalu sekitar pukul 22.00 dan 03.00. Dari kedua tersangka curanmor spesialis motor parkiran ini diamankan barang bukti 3 unit sepeda motor serta kunci T yang digunakan sebagai alat kejahatan.
“Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan pencurian motor sebanyak 7 kali di Serang. Barang hasil curian langsung dilarikan ke wilayah Pandeglang untuk dijual kepada penadah,” ujarnya.
Dijelaskan Shilton, pengakuan kedua tersangka aksi pencurian motor di Serang dilakukan di Kampung Pasir Mesjid, Desa Cimaung, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang pada 27 September lalu sekitar pukul 21.00. Kawanan curanmor ini berhasil menggasak motor Suzuki Satria A 4290 GF milik Rakib (41), yang terparir di halaman rumah.
“Motor Satria ini sudah kita amankan dari tersangka serta dua motor lainnya yakni Honda Beat dan Suzuki Shogun. Ketiga kendaraan ini sudah kita amankan untuk dijadikan barang bukti,” tegas Shilton. (Wahyudin)