slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Berkas 2 Tersangka Kasus Galian C Ilegal di Baros, Menyusul

Aas Arbi by Aas Arbi
05-11-2015 17:48:25
in Berita Utama, Featured, Hukum, Pemerintahan, Umum
Berkas 2 Tersangka Kasus Galian C Ilegal di Baros, Menyusul

Net. ILUSTRASI

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Serang – Berkas dua tersangka lain dalam kasus galian C ilegal di Desa Baros, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, masih dilengkapi oleh Tim Penyidik Polres Serang. Kedua tersangka lain yakni Direktur CV Pratama Sakti berinisial JJ dan Direkur PT RR Putra Mulia Jaya berinisal MS.

Berkas keduanya menyusul akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. “Sudah persiapan, masih tahap satu. Keduanya sama saja (tersangka) karena mereka sebagai pelaksana penambangan walaupun izinnya atas nama PT Maya Multi Asih (MMA),” ujar Kasatreskrim Polres Serang AKP Arrizal Samelino kepada wartawan, Kamis (5/11/2015).

Baca Juga :

Polisi Telusuri Keberadaan Remaja Perempuan Hilang, Jejak Terakhir Terdeteksi hingga Jawa Timur

Emas 50 Gram Raib, Warga Cilegon Laporkan ART ke Polres

Warga Heboh, Mayat Pemuda 20 Tahun Ditemukan Mengapung di Waduk Krenceng Kota Cilegon

Patroli Rumah Kosong Diperketat, Polisi Minta Warga Aktif Lapor

Kasat menjelaskan keterlibatan kedua direktur JJ dan MS karena PT MMA tidak memiliki alat berat dan pengangkutan untuk melakukan operasional penambangan. Dengan memanfaatkan sub perusahaan tersebutn tersangka Masduki menjalankan penambangan. Tiga perusahaan tersebut diduga telah menyalahi izin dari Distamben (Dinas Pertambangan dan Energi) Kabupaten Serang karena telah melakukan penambangan lebih dari 2 hektar.

“SIUP nya atas nama PT MMA tapi pelaksananya dua perusahaan tadi (CV Pratama Sakti dan PT RR Putra Mulia Jaya),” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa berkas penanganan kasus dugaan penambangan pasir galian C ilegal oleh PT Maya Multi Asih (MMA) telah sampai di meja kejaksaan negeri (Kejari) Serang. Hari ini Penyidik Satuan Reskrim Polres Serang resmi melimpahkan barang bukti dan tersangka Direktur PT MMA Masduki ke Kejari Serang.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh Kejari. Hari ini dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti berupa satu unit kendaraan excavator, besi ayakan pasir, akte pendirian perusahaan dari penyidik Polres Serang ke Kejari,” ungkap Kasat Reskrim Polres Serang,  AKP Arrizal Samelino didampingi Unit II Pidana Khusus, Ipda Samsul Fuad, Kamis (5/11/2015). (Wahyudin)

Tags: kriminalpenambangan ilegal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dinkes Anggarkan Rp23 M untuk Pembebasan Tanah RSJ

Next Post

Tak Berizin, BPTPM Ancam Tutup SPBG Batu Bolong

Related Posts

Ilustrasi perempuan hilang. IStock.
Berita Utama

Polisi Telusuri Keberadaan Remaja Perempuan Hilang, Jejak Terakhir Terdeteksi hingga Jawa Timur

by Syaiful Adha
Rabu, 15 April 2026 21:36

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan intensif terkait laporan hilangnya seorang remaja perempuan berinisial S (18). Ia...

Read moreDetails

Emas 50 Gram Raib, Warga Cilegon Laporkan ART ke Polres

Warga Heboh, Mayat Pemuda 20 Tahun Ditemukan Mengapung di Waduk Krenceng Kota Cilegon

Patroli Rumah Kosong Diperketat, Polisi Minta Warga Aktif Lapor

Komplotan Spesialis Pembobolan Minimarket di Pandeglang Dibekuk Polisi

Pelajar SMK di Anyer Tewas Usai Ditusuk, Polisi Kejar Pelaku

Lakukan Penipuan terhadap PT Summit Oto Finance, Mantan Karyawan Divonis 2 Tahun Penjara

Polisi Buru Pelaku Pembobolan Kantor Konsultan di Pandeglang yang Terekam CCTV

Edarkan Sabu dalam Bungkus Permen, Warga Cemplang Jawilan Ditangkap Polisi

Gurandil Kuasai Lokasi Penambangan, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Pemprov Banten

Next Post
Tak Berizin, BPTPM Ancam Tutup SPBG Batu Bolong

Tak Berizin, BPTPM Ancam Tutup SPBG Batu Bolong

Nekat Turunkan Penumpang di Tol, Bus Primajasa Tertabrak Truk

Nekat Turunkan Penumpang di Tol, Bus Primajasa Tertabrak Truk

Wuih, PSK Cantik Kota Serang Beberkan Tarif ‘Sekali Main’

Wuih, PSK Cantik Kota Serang Beberkan Tarif 'Sekali Main'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Minggu, 19 April 2026 08:40
Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Minggu, 19 April 2026 07:25
LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

Minggu, 19 April 2026 07:19
Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Minggu, 19 April 2026 06:57
Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Minggu, 19 April 2026 06:47
Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Minggu, 19 April 2026 06:26
Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Minggu, 19 April 2026 08:40
Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Minggu, 19 April 2026 07:25
LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

Minggu, 19 April 2026 07:19
Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Minggu, 19 April 2026 06:57
Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Minggu, 19 April 2026 06:47
Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Minggu, 19 April 2026 06:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

by Yusuf Permana
Minggu, 19 April 2026 08:40

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 10 warga perumahan Masputing Residence, Kelurahan Kademangan, Setu, Tangerang Selatan akhirnya bisa bernapas lega. Badan...

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

by Mulyadi
Minggu, 19 April 2026 07:25

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Haji adalah salah satu rukun islam, namun pelaksanaannya hanya bisa dilakukan apabila calon jemaah memenuhi syarat-syarat tertentu....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak