SERANG – Melihat masyarakat di Provinsi Banten yang mengalami gangguan jiwa sebanyak enam persen dari total masyarakat sekitar 11 juta jiwa atau berkisar 660 ribu jiwa mengalami gangguan jiwa, Pemerintah Provinsi Banten berencana akan membangun Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di atas tanah seluas 10 hektare.
“Rencananya 10 hektare. Lima hektare untuk bangunan rumah sakitnya, lima hektar lagi untuk bangunan penunjang, karena kalau RSJ butuh tempat pembinaan, misalnya ruang workshop perbengkelan,” papar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Sigit Wardojo, Kamis (5/11/2015).
Sigit melanjutkan, pembebasan lahan akan dilakukan pada 2016, sedangkan untuk pembangunan fisiknya rencana akan dilakukan 2017. “Untuk tanah seluas 10 hektare, kami mengajukan anggaran sebesar Rp23 miliar, sedangkan untuk pembangunan gedung dibahas nanti 2017,” kata Sigit.
Berbarengan dengan pembangunan fisik nanti, lanjut Sigit, Dinkes pun akan membuka penerimaan dokter jiwa, karena sampai saat ini, Provinsi Banten belum memiliki tenaga medis khusus tersebut. “Kita akui sekarang belum ada, karena sudah masuk MEA (Masyarakat Ekonomi Asean), bisa saja dokternya dari luar negeri,” ujar Sigit.
Terkait lokasi pembangunan, saat ini Sigit mengaku pihaknya sudah menentukan 10 titik di beberapa daerah. Menurutnya, tempat yang akan dipilih nanti adalah lokasi yang mudah diakses dan tanah yang tidak bermasalah. “Pemahaman lama, RSJ harus di pedalaman. Sekarang tidak, harus yang mudah diakses, agar mudah untuk konsultasi. Jika jauh dikhawatirkan malas konsultasi, nanti kumat lagi gangguan jiwanya,” pungkas Sigit.
Sebelumnya, Asda III Provinsi Banten Sumawijaya membeberkan kemungkinan untuk lokasi akan dipilih daerah yang sejuk dan menenangkan seperti Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak. Menurutnya, kemungkinan yang dipilih RSJ Kabupaten Pandeglang. “Tapi nanti, nunggu pengkajian terlebih dahulu yang akan dilakukan oleh tim khusus,” ujarnya. (Bayu)