SERANG – Pada tahun anggaran 2016, Pemerintah Provinsi Banten menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp7,857 triliun, atau tepatnya, Rp7.857.331.778.000. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Gubernur Banten, Rano Karno, pada Rapat Paripuna Penyampaian Rancanan Peraturan Daerah Provinsi Banten tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2016, Senin (9/11/2015).
Rano melanjutkan, pendapatan daerah tersebut ditargetkan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5,307 triliun, atau tepatnya Rp5.307.329.551.000. PAD tersebut lanjut Rano, berasal dari pajak daerah yang ditargetkan sebesar Rp5,050 triliun, retribusi daerah sebesar Rp52,628 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp42,425 miliar dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp161,334 miliar.
“Sedangkan sumber pendapatan daerah yang berasal dari dana perimbangan sebesar Rp1,161 triliun atau tepatnya, Rp1.161.804.627.000,” papar Rano.
Dana perimbangan tersebut rencananya diperoleh dari, dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak sebesar Rp520 miliar, dana alokasi umum sebesar Rp640 miliar, sedangkan dana alokasi khusus menurut Rano masih menunggu informasi resmi dari Kementerian Keuangan, setelah rancangan undang-undang tentang APBN TA 2016 disetujui.
“Terakhir pendapatan daerah 2016 bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1,388 triliun atau tepatnya Rp1.388.197.600.000. Pendapat tersebut terdiri dari pendapatan hibah sebesar Rp5,400 miliar, dana penyesuaian dan otonom khusus sebesar Rp1,382 triliun dan penerimaan dari pendapatan lainnya sebesar Rp517 juta yang dialokasikan untuk dana tambahan penghasilan guru PNS daerah,” papar Rano.
Menurut Rano, pendapatan daerah tersebut merupakan perkiraan yang terukur secara rasional berdasarkan potensi yang dimiliki oleh provinsi Banten dan memiliki kepastian serta dasar hukum penerimanya. (Bayu)