CILEGON – Aktivitas pemasangan instalasi pipa gas bumi oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN) di Kelurahan Panggungrawi dan Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon diprotes warga. Warga menilai, aktivitas itu telah menimbulkan tumpukan tanah di sepanjang jalan sehingga mengganggu dan mengancam keselamatan lalu lintas kendaraan.
“Yang ngeselin itu, tanah sisa galian acak-acakan di jalan, soalnya nggak dirapiin lagi sama pekerjanya,” ungkap Subhi, salah seorang warga lingkungan Pegantungan, Kelurahan Jombang Wetan, Selasa (10/11/2015).
Sementara itu, hal senada juga dikatakan oleh Mochammad Nasir, salah seorang tokoh masyarakat Cilegon. Ia menuturkan, beberapa waktu belakangan ini dirinya kerap menerima keluhan dari warga sekitar terkait dengan adanya aktivitas penggalian pipa gas tersebut.
Menindaklanjuti adanya laporan warga itu, ia mengatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Cilegon untuk memastikan legalitas galian yang sudah dikantongi PT PGN. “Yang perlu ditelusuri itu adalah persoalan perizinannya (galian). Masalahnya, yang dilalui galian itu kan adalah jalur-jalur akses kota. Ada nggak izinnya itu? Kalau tidak ada, berarti mereka sudah merusak aset daerah,” kata Ketua Ikatan Sarjana Hukum (ISH) Kota Cilegon ini.
Pantauan radarbanten.co.id, aktivitas galian pipa gas yang bersebelahan dengan parit itupun telah mengakibatkan adanya penyempitan ruas jalan. “Persoalan lainnya, selama ini kan juga sudah ada jaringan pipa lain yang tertanam. Nah kalau sudah banyak tertanam pipa, kami juga khawatir hal ini justru akan mengakibatkan banjir. Apalagi aktivitas ini juga kan belum ada sosialisasi ke masyarakat Cilegon,” jelasnya. (Devi Krisna)